Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Presiden Minta Reformasi Perpajakan Dilakukan hingga ke Daerah

Nur Aivanni
22/11/2019 21:26
Presiden Minta Reformasi Perpajakan Dilakukan hingga ke Daerah
Menteri Kabinet Indonesia Maju berbicnang di sela rapat terbatas soal alutsista dan perpajakan di Istana Kepresidenan(Antara/Akbar Nugorho Gumay)

PRESIDEN Joko Widodo meminta reformasi perpajakan dilakukan dari tingkat pusat hingga daerah. Hal itu disampaikannya dalam rapat terbatas dengan tema ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian.

Dalam ratas tersebut, ia meminta reformasi perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terus dilanjutkan mulai dari perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, penguatan basis data dan sistem informasi perpajakan.

"Saya juga minta mulai ditempuh kebijakan penyetaraan level playing field bagi pelaku usaha konvensional maupun e-commerce untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan di era digital ini," katanya saat memimpin ratas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (22/11).

Reformasi perpajakan, menurut Jokowi, penting untuk diselesaikan. Pasalnya, itu bisa mengantisipasi perlambatan ekonomi global, keluar dari jebakan middle income trap dan mengoptimalkan daya saing ekonomi.

Baca juga : DJP Sebut Penerimaan Bea Materai Stagnan Selama 6 Tahun Terakhir

Maka itu, ia berharap implementasi pemberian insentif perpajakan, seperti tax holiday, tax allowance, investment allowance, dan super deduction tax memiliki dampak yang besar nantinya.

"Saya minta berbagai insentif perpajakan ini bisa memberikan tendangan yang kuat, bisa berdampak besar bagi peningkatan daya saing kita dan bisa membuka lapangan pekerjaan yang sebesar-besarnya bagi rakyat kita," jelasnya.

Ia pun mengingatkan bahwa pemberian insentif perpajakan tersebut bukan satu-satunya penentu dalam rangka peningkatan daya saing Indonesia.

Pasalnya, kata dia, fasilitas insentif perpajakan tersebut harus berjalan beriringan dengan penyederhanaan dan percepatan perizinan investasi serta sinkronisasi dengan peraturan daerah.

"Saya minta perhatian Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) betul-betul mengawal konsistensi, koherensi antara reformasi perpajakan di tingkat pusat dengan pembenahan pengaturan pajak dan retribusi di daerah," tandasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya