Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo meminta reformasi perpajakan dilakukan dari tingkat pusat hingga daerah. Hal itu disampaikannya dalam rapat terbatas dengan tema ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian.
Dalam ratas tersebut, ia meminta reformasi perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terus dilanjutkan mulai dari perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, penguatan basis data dan sistem informasi perpajakan.
"Saya juga minta mulai ditempuh kebijakan penyetaraan level playing field bagi pelaku usaha konvensional maupun e-commerce untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan di era digital ini," katanya saat memimpin ratas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (22/11).
Reformasi perpajakan, menurut Jokowi, penting untuk diselesaikan. Pasalnya, itu bisa mengantisipasi perlambatan ekonomi global, keluar dari jebakan middle income trap dan mengoptimalkan daya saing ekonomi.
Baca juga : DJP Sebut Penerimaan Bea Materai Stagnan Selama 6 Tahun Terakhir
Maka itu, ia berharap implementasi pemberian insentif perpajakan, seperti tax holiday, tax allowance, investment allowance, dan super deduction tax memiliki dampak yang besar nantinya.
"Saya minta berbagai insentif perpajakan ini bisa memberikan tendangan yang kuat, bisa berdampak besar bagi peningkatan daya saing kita dan bisa membuka lapangan pekerjaan yang sebesar-besarnya bagi rakyat kita," jelasnya.
Ia pun mengingatkan bahwa pemberian insentif perpajakan tersebut bukan satu-satunya penentu dalam rangka peningkatan daya saing Indonesia.
Pasalnya, kata dia, fasilitas insentif perpajakan tersebut harus berjalan beriringan dengan penyederhanaan dan percepatan perizinan investasi serta sinkronisasi dengan peraturan daerah.
"Saya minta perhatian Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) betul-betul mengawal konsistensi, koherensi antara reformasi perpajakan di tingkat pusat dengan pembenahan pengaturan pajak dan retribusi di daerah," tandasnya. (OL-7)
FPIR mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap jernih dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang bertujuan memecah belah solidaritas antarlembaga keamanan
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Hasil kesepakatan yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden harus didukung penuh oleh seluruh elemen bangsa.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
KUHAP baru membawa mekanisme kontrol yang lebih ketat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved