Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
MENTERI BUMN Erick Thohir menilai sosok mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai pendobrak menjadi alasan untuk mengisi posisi Komisaris Utama PT Pertamina.
"Kita perlu figur pendobrak supaya ini sesuai dengan target, toh beliau komisaris utama, kan direksinya yang day to day," jelas ucapnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11).
Di Pertamina, terang Erick, butuh sosok yang bisa memenuhi target-target Pertamina mengenai bagaimana mengurangi impor migas. "Bukan berarti antiimpor, tapi mengurangi. Proses pembangunan refinery ini amat sangat berat. Jadi saya perlu teamwork yang besar, tidak bisa direktur utama saja," tuturnya.
Baca juga: Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ahok Dipastikan Mundur dari PDIP
Terkait adanya penolakan dari Serikat Pekerja Pertamina terhadap Ahok, Erick mengatakan bahwa semua orang pasti ada pro dan kontra. Maka itu, ia meminta agar semua pihak memberikan Ahok kesempatan untuk bekerja terlebih dahulu dan kemudian melihat hasilnya.
"Kalau pro kontra tidak hanya Pak Basuki, mungkin saya sendiri juga ada pro kontra, yang penting kasih kesempatan kita bekerja dan lihat hasilnya," katanya. (X-15)
Sebagaimana diketahui kasus dugaan korupsi ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp649,89 miliar.
Pemeriksaan Ahok dilakukan guna melengkapi petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU).
Kortas Tipikor Polri melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rusun di Cengkareng, Jakarta Barat. Penyidik Polri menemukan bukti baru terkait rasuah tersebut.
SEBANYAK 550 foto hasil jepretan Mohammad Guntur Soekarnoputra dipamerkan di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat. Berlangsung 7 – 13 Juni 2025.
KABAR Ibrahim Sjarief Asegaf, suami Najwa Shihab meninggal dunia, menjadi perhatian banyak kalangan. Beberapa tokoh ikut melayat seperti Basuki Tjahaja Purnama dan Anies Baswedan.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengaku akan menghuni rumah dinas Gubernur di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat. Adapun rumah dinas itu sebelumnya tak ditinggali
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved