Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menempati posisi sebagai Komisaris Utama di PT Pertamina.
Ahok akan dibantu oleh Wakil Menteri Budi Gunadi Sadikin sebagai wakil komisaris.
"Iya, Pak Basuki menjadi komisaris utama Pertamina, dibantu oleh Wamen Pak Sadikin," kata Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (Antara)
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga sebelumnya Ahok telah memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-03/MBU/02/2015 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara.
Baca juga: Ahok Dapat Kursi BUMN, Gerindra Minta Erick Thohir Koordinasi KPK
Dalam regulasi tersebut terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon direksi BUMN, seperti persyaratan formal, persyaratan materiil, dan persyaratan lain.
Untuk persyaratan formal, dalam Bab II poin A menyebutkan, direksi perseroan adalah orang yang cakap melakukan perbuatan hukum kecuali dalam waktu lima tahun sebelumnya pernah dinyatakan pailit, menjadi anggota direksi atau anggota dewan komisaris serta dewan pengawas yang dinyatakan bersalah dan menyebabkan BUMN atau perusahaan pailit, dan tidak pernah melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara, BUMN atau perusahaan. (Medcom.id/X-15)
Salah satu hal yang ingin ia sampaikan adalah ihwal polemik pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang sempat menjadi sorotan publik pada masa pemerintahan sebelumnya.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ungkap kronologi terdeteksinya potensi kerugian LNG Pertamina senilai US$300 juta dalam sidang kasus korupsi hari ini.
BASUKI Tjahja Purnama alias Ahok tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/3) pagi.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut kegiatan bermain golf yang dilakukannya saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sebagai hal yang lumrah.
Ahok mengatakan selama ia menjabat tak ada laporan temuan dari BPK soal sewa kapal dalam sidang anak Riza Chalid Kerry Adrianto di sidang perkara korupsi tata kelola minyak mentah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved