Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
GEBRAKAN yang dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam merombak alur birokrasi mendapat atensi positif dari kalangan ekonom hingga wakil rakyat.
Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza menyatakan dukungan penuh atas terobosan menteri BUMN yang berani melakukan perubahan strategis.
Menurut Faisol langkah Erick itu merupakan sebuah usaha untuk menciptakan perbaikan kinerja di tubuh Kementerian BUMN.
"Kita dukung. Lakukan yang terbaik agar BUMN bisa lebih baik kinerjanya," ujar Faisol Riza dalam keterangan tertulisnya.
Politikus PKB itu menilai sebagai mitra Kementerian BUMN, Komisi VI akan ikut serta mendorong semangat professionalisme dan transparansi di kementerian yang menaungi ratusan badan usaha milik negara tersebut.
Baca juga : Eks Deputi Kemen-BUMN Jadi Wadirut, Pelindo II Siapkan Holding
Fasiol pun yakin bahwa langkah yang diambil Erick adalah murni kebijakan profesional dan penyegaran untuk mencapai peningkatan performa.
"Tentu perlu juga disampaikan agar dilakukan sesuai aturan dan harus didasarkan pada profesionalitas," ujarnya.
Selain DPR, langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang melakukan penyegaran di sejumlah pos strategis kementerian yang dipimpinnya mendapat repons positif dari kalangan ekonom.
Langkah Erick dinilai menjadi sinyal visi dan misi kementerian BUMN yang lebih profesional, kuat, dan lincah.
Ekonom Indef, Bhima Yudhistira menilai langkah Erick ini jadi bagian dari penguatan kementerian yang dipimpinnya. Menurut Bhima, sejumlah sektor yang selama ini masih belum efektif mendapat penguatan dan penyegaran.
Menurut Bhima, ada harapan besar bahwa perombakan yang dilakukan Erick akan menuju penguatan pengawasan dan efektivitas organisasi yang profesional. (RO/Ol-7)
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved