Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Atasi Monopoli Tol Laut, Kemenhub Utamakan Perbaikan SOP

M Ilham Ramadhan Avisena
03/11/2019 13:35
Atasi Monopoli Tol Laut, Kemenhub Utamakan Perbaikan SOP
Foto udara kawasan pelabuhan Teluk Bayur, di Padang, Sumatera Barat, Minggu (27/10/2019)(ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

KEPALA Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan mengungkapkan pihaknya akan mengambil beberapa langkah terkait dengan adanya monopoli tol laut.

Langkah utama yang akan dilakukan yakni perbaikan standar operasional prosedur (SOP) pada sistem shipping insturction dan sistem informasi muatan ruang kapal (IMRK) guna mencegah praktik monopoli order kontainer.

"IMRK tidak dapat menyeleksi kepemilikan perusahaan yang dimiliki oleh satu orang," kata Hengki melalui pesan tertulis, Minggu (3/11).

Sistem IMRK yang telah ada, lanjutnya, akan dimutakhirkan untuk meningkatkan transparansi dalam penyediaan informasi. Menurut Hengki, IMRK harus bisa memberikan informasi biaya logistik yang transaparan dan harus mudah untuk diakses oleh penerima barang (consignee) di daerah.

Kemenhub juga akan membatasi kuota order kontainer yang berdasar pada kuota untuk pengirim barang (shipper) dan penerima barang consignee.

"Kami juga akan melakukan pemberian sanksi kepada forwarder yang memanfaatkan kuota untuk consignee tertentu," tuturnya.

Lebih lanjut, Kemenhub juga akan sesegera mungkin memerbaiki peraturan koperasi tenaga kerja bongkar muat (TKBM). Kemenhub, imbuh Hengki, tidak akan ragu memberikan sanksi kepada consignee yang menjual barang diatas harga pasar.

Baca juga: Babel Minta Dukungan Pembangunan Tiga Pelabuhan

Pihaknya juga akan melakukan konsultasi kepada Komite Pengawasan Persaingan Usaha untuk menerawang opsi perbaikan sistem bisnis di tol laut.

Hal itu dilakukan guna menghindari adanya keuntungan tidak wajar yang hanya dirasakan oleh pemodal besar.

"Kami terus mendorong penggunaan teknologi informasi guna peningkatan transparansi biaya logistik pada ekosistem yang ada," tukasnya.

Hengki menambahkan selama ini pihaknya hanya bisa mengawasi hal yang terkait dengan alat angkut.

"Kami hanya mengawasi alat angkut nya saja, kalau komoditas itu dari perdagangan," tuturnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub menyebut empat trayek tol laut terindikasi terjadi praktik monopoli.

Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Wisnu Handoko dalam diskusi di ruang wartawan Kemenhub, Jakarta, Jumat (1/11), menyebutkan empat trayek itu di antaranya di Namlea Kabupaten Buru (Maluku) dan Saumlaki di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Maluku).

Ada pula Dobo di Kabupaten Kepulauan Aru (Maluku), kemudian yang terakhir monopoli ditemukan di Wasior, Teluk Wondama, Papua Barat.

Wisnu menuturkan ada lima potensi terjadinya monopoli di trayek tol laut tersebut. Pertama, shipper/forwarder menguasai pemesanan kontainer, misalnya memakai nama perusahaan berbeda tetapi sejatinya pemiliknya satu orang.

Kedua, pengirim barang bisa bersamaan menjadi con­seignee.

"Otomatis kan ada korelasi, kok pakai jasa itu terus," katanya.

Ketiga, perusahaan operator yang melayani pengiriman barang tidak banyak, artinya persaingan yang sedikit membuat indikasi kartel. Keempat, koperasi TKBM yang menguasai satu pelabuhan sehingga tidak ada kompetisi. Kelima, penerima barang masih mematok harga tinggi meskipun sudah disubsidi.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya