Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

OJK Minta Masyarakat Cerdas Hadapi Perkembangan Fintech

Atalya Puspa
23/9/2019 15:34
OJK Minta Masyarakat Cerdas Hadapi Perkembangan Fintech
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Wimboh Santoso (kiri) meninjau pameran Indonesia Fintech Summit(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

KETUA Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan perkembangan financial technology (fintech) menuntut masyarakat untuk bersikap cerdas.

"Yang harus memiliki etika bukan hanya provider, tapi nasabah juga harus memenuhi etika. Kalau pinjam ya terukur, jangan pinjam 20 kali dalam semalam ke fintech berbeda. Jangan sampai tidak mampu membayar," kata Wimboh di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Senin (23/9).

Selain itu, Wimboh meminta masyarakat harus berhati-hati mengenai adanya potensi penyalahgunaan data pribadi oleh platform penyedia. Pasalnya, hingga saat ini, undang-undang perbankan masih belum mengatur mengenai proteksi perlindungan data pribadi milik nasabah fintech.

"Sekarang, penyalahgunaan data nasabah asuransi, data nasabah pasar modal dan dat- data pajak, itu melanggar UUD Perbankan dan pidana kalau dishare. Kalau di luar itu UUD-nya belum ada. Kita harapkan UUD itu ada agar data individu nasabah bisa segera diproteksi," tuturnya.

Baca juga: Otoritas Jasa Keuangan Gelar Fintech Days di Samarinda

Hingga saat ini, untuk melindungi provider dan customer fintech di tengah perkembangannya yang pesat, pihaknya melakukan berbagai upaya. Salah satunya yakni membentuk asosiasi fintech Indonesia (Aftech) untuk mengontrol perkembangan fintech di Indonesia.

"Asosiasi itu tugasnya membuat kode etik penyelenggara fintech agar tetap dalam koridor tidak boleh jual beli data, tidak boleh nenagih dengan semena-mena, suku bunganya tidak boleh mahal, ini semua sudah dituangkan dalam kode etik yang disepakati oleh seluruh penyedia platform fintech," ungkapnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya