Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan perkembangan financial technology (fintech) menuntut masyarakat untuk bersikap cerdas.
"Yang harus memiliki etika bukan hanya provider, tapi nasabah juga harus memenuhi etika. Kalau pinjam ya terukur, jangan pinjam 20 kali dalam semalam ke fintech berbeda. Jangan sampai tidak mampu membayar," kata Wimboh di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Senin (23/9).
Selain itu, Wimboh meminta masyarakat harus berhati-hati mengenai adanya potensi penyalahgunaan data pribadi oleh platform penyedia. Pasalnya, hingga saat ini, undang-undang perbankan masih belum mengatur mengenai proteksi perlindungan data pribadi milik nasabah fintech.
"Sekarang, penyalahgunaan data nasabah asuransi, data nasabah pasar modal dan dat- data pajak, itu melanggar UUD Perbankan dan pidana kalau dishare. Kalau di luar itu UUD-nya belum ada. Kita harapkan UUD itu ada agar data individu nasabah bisa segera diproteksi," tuturnya.
Baca juga: Otoritas Jasa Keuangan Gelar Fintech Days di Samarinda
Hingga saat ini, untuk melindungi provider dan customer fintech di tengah perkembangannya yang pesat, pihaknya melakukan berbagai upaya. Salah satunya yakni membentuk asosiasi fintech Indonesia (Aftech) untuk mengontrol perkembangan fintech di Indonesia.
"Asosiasi itu tugasnya membuat kode etik penyelenggara fintech agar tetap dalam koridor tidak boleh jual beli data, tidak boleh nenagih dengan semena-mena, suku bunganya tidak boleh mahal, ini semua sudah dituangkan dalam kode etik yang disepakati oleh seluruh penyedia platform fintech," ungkapnya.(OL-5)
Ketua Koperasi TC Invest Iqbal Alan Abdullah memaparkan UMKM saat ini masih mengalami kesulitan akses pendanaan terjangkau karena persoalan administrasi, jaminan, dan manajerial.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan investor.
Penguatan ini terjadi setelah saham REAL sempat terkoreksi menyusul sanksi administratif yang dikenakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Presiden Prabowo sangat marah atas gejolak IHSG setelah MSCI membekukan kenaikan bobot saham Indonesia. Pemerintah bertekad jaga kredibilitas pasar modal.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2). Ini syaratnya!
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2). Panitia seleksi (pansel) memastikan proses seleksi bebas dari nepotisme.
Pelaku usaha kini bisa daftar QRIS, terima pembayaran semua bank dan e-wallet, serta pencairan dana tiap jam.
Di tengah ekspansi ekonomi digital yang kian cepat, industri financial technology (fintech) Indonesia memasuki fase baru: dari mengejar pertumbuhan.
Meski potensi ekonomi digital besar, Indonesia masih menghadapi tantangan serius pada aspek literasi.
Peran AI sebagai intelligent trust, bukan pengganti tanggung jawab manusia, melainkan alat untuk memperkuat transparansi, keadilan distribusi, dan pengambilan keputusan beretika.
Bank Indonesia melakukan reformasi pengaturan industri sistem pembayaran, salah satunya Transaksi, Interkoneksi, Kompetensi, Manajemen Risiko, dan Infrastruktur Teknologi Informasi.
Shopee 10 tahun dorong UMKM, brand lokal, dan kreator tumbuh digital
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved