Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KETUA Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan perkembangan financial technology (fintech) menuntut masyarakat untuk bersikap cerdas.
"Yang harus memiliki etika bukan hanya provider, tapi nasabah juga harus memenuhi etika. Kalau pinjam ya terukur, jangan pinjam 20 kali dalam semalam ke fintech berbeda. Jangan sampai tidak mampu membayar," kata Wimboh di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Senin (23/9).
Selain itu, Wimboh meminta masyarakat harus berhati-hati mengenai adanya potensi penyalahgunaan data pribadi oleh platform penyedia. Pasalnya, hingga saat ini, undang-undang perbankan masih belum mengatur mengenai proteksi perlindungan data pribadi milik nasabah fintech.
"Sekarang, penyalahgunaan data nasabah asuransi, data nasabah pasar modal dan dat- data pajak, itu melanggar UUD Perbankan dan pidana kalau dishare. Kalau di luar itu UUD-nya belum ada. Kita harapkan UUD itu ada agar data individu nasabah bisa segera diproteksi," tuturnya.
Baca juga: Otoritas Jasa Keuangan Gelar Fintech Days di Samarinda
Hingga saat ini, untuk melindungi provider dan customer fintech di tengah perkembangannya yang pesat, pihaknya melakukan berbagai upaya. Salah satunya yakni membentuk asosiasi fintech Indonesia (Aftech) untuk mengontrol perkembangan fintech di Indonesia.
"Asosiasi itu tugasnya membuat kode etik penyelenggara fintech agar tetap dalam koridor tidak boleh jual beli data, tidak boleh nenagih dengan semena-mena, suku bunganya tidak boleh mahal, ini semua sudah dituangkan dalam kode etik yang disepakati oleh seluruh penyedia platform fintech," ungkapnya.(OL-5)
ASOSIASI Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan bahwa platform pinjaman daring (pindar) tidak pernah melakukan kesepakatan harga pada 2018
Dukungan regulator pada inovasi keuangan digital termasuk aset kripto, dilakukan hati-hati agar perkembangan industri tersebut tetap kondusif.
Penghargaan tersebut diserahkan bertepatan pada puncak Hari Indonesia Menabung Nasional dan Puncak Bulan Literasi Keuangan oleh Kemenko Perekonomian, Airlangga Hartanto.
KETUA Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan ancaman scam atau penipuan di sektor jasa keuangan bukan lagi sekadar masalah individu.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sejak November 2024 hingga Agustus 2025, tercatat 225.281 laporan dengan total kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp4,6 triliun.
Edukasi, sosialisasi, serta penguatan regulasi oleh OJK dan Satgas Waspada Investasi (SWI) cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pinjol ilegal.
Jumlah pengguna e-commerce di Indonesia diprediksi akan terus mengalami pertumbuhan, dengan peningkatan 11,2% secara tahunan.
Ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan mencapai Rp1.860 triliun pada 2024, yang setara dengan 8,4 persen dari PDB nasional. Sektor ini diproyeksikan tumbuh dengan angka 5%-6% per tahun.
Plt. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital, Sonny Sudaryanah, membuka seminar dengan keynote remarks.
Kekuatan bisnis yang telah terbentuk selama bertahun-tahun perlu dioptimalkan melalui inovasi dan digitalisasi agar tetap relevan, berdaya saing, dan siap bersaing di pasar global.
Kedaulatan ekonomi digital Indonesia semakin penting di tengah laju digitalisasi dan ketidakpastian global.
Kreator digital di Indonesia memainkan peran yang sangat penting dalam membentuk budaya online dan menggerakkan ekonomi kreatif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved