Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pengusaha Tiongkok Buka Pasar Sarang Walet Indonesia

Andhika Prasetyo
22/9/2019 08:00
Pengusaha Tiongkok Buka Pasar  Sarang Walet Indonesia
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

INDONESIA terus berupaya meningkatkan kerja sama perdagangan dengan Tiongkok yang merupakan salah satu pasar terbesar dunia.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita baru saja melakukan pertemuan bilateral dengan Executive Deputy Director of the Administrative Committee of Guangxi Pingxiang Integrated Free Trade Zone, Wang Fanghong, di Guangxi, Tiongkok, Jumat (20/9).

Dalam pertemuan itu, Indonesia meminta akses pasar lebih besar bagi produk asal Tanah Air untuk masuk ke ‘Negeri Tirai Bambu’, terutama buah-buahan dan sarang walet.

“Guangxi dan Fujian itu zona perdagangan bebas, daerah dengan status ekonomi khusus. Dua provinsi itu bisa menjadi pintu masuk bagi produk Indonesia,” kata Enggartiasto melalui keterangan resmi, kemarin.

Pemerintah Tiongkok pun menyambut permintaan itu dengan positif. Kedua negara kemudian melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Edible Bird’s Nest Processing Project Settled In.

Dengan kesepakatan itu, Tiong kok berkomitmen menyerap produksi sarang burung walet setengah jadi dari Indonesia melalui dua provinsi tersebut untuk kemudian diolah menjadi produk jadi.

Sebelumnya, para pelaku usaha dalam negeri kesulitan mengirim sarang burung walet ke Tiongkok. Pasalnya, pemerintah setempat hanya mengizinkan impor untuk produk olahan jadi.

“Kita harus bisa mengoptimalkan peluang ini. Tiongkok membuka diri menerima berbagai produk dari Indonesia dan kita harus memanfaatkan itu sebaik-baiknya,” ujar Enggar.

Di sisi lain, para pelaku usaha makanan dan minuman yang berstatus usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia juga didorong agar memanfaatkan peluang perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang mulai diterapkan akhir 2019.

“Perjanjian dagang dengan berbagai negara tidak hanya menga­komodasi pelaku usaha besar. Pelaku UKM memiliki hak sama untuk mendapat akses pasar ke negara mitra. Ini yang perlu dipersiapkan. Pelaku UKM harus bisa memproduksi komoditas makanan dan minuman dengan kualitas baik dan kemasan apik sehingga menarik serta mampu bersaing di luar negeri,” ungkap Direktur Kerja Sama ­Pengembangan Ekspor Kemendag, Marolop Nainggolan, kemarin.

Australia juga membangun pusat pengembangan pangan untuk membantu pelaku UKM  yang ingin memunculkan produk-produk inovasi. (Pra/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya