Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
Bea Cukai Morowali bentuk Satgas Antirokok Ilegal bersama dengan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, dalam acara sosialisasi cukai pada Selasa (06/08). Tujuannya tidak lain adalah untuk memberantas peredaran rokok ilegal serta mempererat sinergi dengan pemerintah daerah setempat.
Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Irianto, menegaskan bahwa selain untuk memberantas peredaran rokok ilegal, sosialisasi dan pembentukan Satgas Anti-Rokok Ilegal tersebut merupakan peran nyata Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari bahaya barang-barang ilegal.
“Kami berupaya untuk mempererat sinergi dengan pemerintah daerah, selain itu kami juga ingin mengedukasi masyarakat dan para pelaku usaha bahwa mereka dapat ambil bagian dalam upaya pemberantasan rokok ilegal,” ujar Irianto.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi rokok ilegal serta dapat melaporkan apabila melihat tanda-tanda rokok ilegal di sekitar lingkungannya,” tambah Irianto.
Bea Cukai Morowali bertekad akan terus menggalakkan kegiatan ini guna memberantas peredaran rokok ilegal. Hal ini ditujukan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas yaitu sebagai industrial assistance serta revenue collector. (OL-09)
Bea Cukai membentuk Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal sebagai langkah strategis menekan peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Indonesia hadir dalam WCO Policy Commission dan Council Session 2025 di Brussel, memperkuat pengawasan lintas negara dan kolaborasi internasional di bidang kepabeanan.
Bea Cukai bersama BAIS TNI berhasil menggerebek pabrik dan gudang pengepakan rokok ilegal di Desa Sentul, Sidoarjo.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan karton rokok ilegal. Barang selundupan itu diangkut menggunakan dua unit kapal cepat.
Bea Cukai resmi memberlakukan PMK 25/2025 tentang impor barang pindahan mulai 27 Juni 2025.
Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved