Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Wacana PLN tak Monopoli Listrik Mengemuka Lagi

Usman Kansong
06/8/2019 08:49
Wacana PLN tak Monopoli Listrik Mengemuka Lagi
Jakarta gelap saat terjadi pemadaman listrik oleh PLN pada Minggu (4/8) yang menyebabkan lumpuhnya aktivitas masyarakat.(MI/Pius Erlangga )

IDE PLN jangan memonopoli penyediaan listrik seperti timbul tenggelam. Wacana tersebut mengemuka kembali seiring kasus pemadaman listrik yang terjadi Minggu (4/8). Anggota Ombudsman RI Alvin Lie ialah salah seorang yang mengemukakan kembali wacana itu.

"Penyediaan listrik untuk rakyat jangan dimonopoli PLN," kata Alvin dalam acara Bedah Editorial Media Indonesia di Metro TV, Selasa (6/8).

Penyediaan listrik dalam hal ini, menurut Alvin, tetap dilakukan oleh negara.

"Negara kan tidak harus hanya PLN," katanya.

Undang-undang Ketenagalistrikan tidak mengakomodasi perusahaan lain selain PLN. UU bahkan mengharuskan perusahaan di luar PLN yang menghasillan listrik untum menjual listriknya kepada PLN.

"Sebetulnya sudah ada upaya mendesak revisi UI ketenagalistrikan," ujar Alvin.

baca juga: Rini dan Jonan Harus Bertanggung Jawab Atas Pemadaman Listrik

Seperti diberitakan terjadi pemadaman listrik di Jabodetabek, Banten, sebagian Jawa Barat, dan wilayah Jawa Tengah dan Bali selama lebih dari 10 jam, Minggu (4/8). Pemadaman listrik tersebut menyebabkan aktivitas warga terhambat. Presiden Jokowi sampai turun tangan dengan datang ke kantor pusat PLN, Senin (5/8), untuk meminta penjelasan langsung dari manajemen PLN. Presiden memerintahkan PLN menuntaskan perkara pemadaman ini dengan cara apa pun. Presiden juga meminta PLN menyiapkan  back-up plan atau contingency plan. (OL-3)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya