Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kementerian ESDM Terjunkan Tim untuk Selidiki Pemadaman Listrik

Atikah Ishmah Winahyu
05/8/2019 19:56
Kementerian ESDM Terjunkan Tim untuk Selidiki Pemadaman Listrik
Kondisi kawasan bundaran Patung kuda yang terdampak pemadaman listrik, Jakarta, Minggu (4/8). Tim ESDM akan selidiki penyebab pemadaman itu.( MI/PIUS ERLANGGA)

KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerjunkan tim Inspektur Ketenagalistrikan untuk menyelidiki serta menginvestigasi penyebab terjadinya pemadaman listril yang terjadi pada  Minggu (4/8) kemarin. Hasil investigasi dari inspektur ketenagalistrikan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Kementerian ESDM kepada bagian penyiapan program untuk diperbaiki agar pelayanan PT PLN (Persero) menjadi lebih baik.

"Kita telah mengirimkan Inspektur Ketenagalistrikan untuk menginvestigasi ke Gandul dan ke Ungaran, Pemalang. Tim tersebut sudah ada di lapangan untuk menyelidiki dan mencari penyebab pasti terjadinya pemadaman, pokoknya cari tahu apa penyebabnya," ujar Direktur Jenderal Ketengalistrikkan Kementerian ESDM Rida Mulyana, Senin (5/8).

Rida mengungkapkan, tujuan dikirimkannya tim tersebut bukan untuk mencari kesalahan siapapun, tetapi untuk menata sistem ke depan.

Dia menambahkan, selanjutnya, Kementerian ESDM yang masih berada di tataran regulator akan melihat apakah regulasi yang telah dibentuk cukup efektif untuk membuat atau menyakinkan pelayanan publik PLN sudah sesuai dengan yang diharapkan.

"Mutu dan pelayanan publik harus berjalan dengan baik. Dan jika kompensasi itu tidak juga membuat pelayanan PLN menjadi lebih baik, sanksinya akan kita buat lebih keras, dan ini sesuai dengan arahan Menteri ESDM untuk memberikan 'cambuk' kepada teman-teman PLN agar mampu meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, karena kita tahu betul kelistrikan sudah menjadi kebutuhan mendasar," tegasnya.

Dia menilai kerugian yang dialami pelanggan juga menjadi catatan penting bagi Kementerian ESDM agar dapat memperbaiki regulasi yang menjadi aturan main bagi PLN agar kejadian yang merugikan pelanggan tersebut lagi terjadi di masa mendatang..

Sebagai informasi, Inspektur Ketenagalistrikan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM yang memiliki kompetensi untuk menginvestigasi terjadinya kejadian bencana ketenagalistrikan. Tim ini telah berpengalaman di beberapa wilayah bencana, seperti di Bengkulu, Sentani, dan Palu untuk memonitor pemulihan sektor ketenagalistrikan wilayah terdampak bencana. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya