Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMODITAS cabai kerap mengalami kenaikan harga pada Juni maupun Juli karena musim kemarau yang membuat pasokan terbatas akibat panen berkurang.
Pengamat ekonomi Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengingatkan perlunya upaya menjaga stabilitas harga cabai yang telah menjadi penyumbang inflasi pada Juni dan Juli 2019.
"Selalu, kenaikan harga cabai itu persentasenya tinggi bahkan bisa dua kali lipat," kata Eko, Sabtu (3/8).
Untuk itu, ia mengharapkan adanya upaya menjaga pasokan secara berkelanjutan agar tidak terjadi fluktuasi harga komoditas yang merugikan petani maupun konsumen terutama pada bulan ketika panen cabai tidak optimal.
Menurut dia, manajemen distribusi tidak hanya soal transportasi atau angkutan komoditas karena juga terkait dengan teknologi penyimpanan cabai agar saat panen berlimpah kondisinya tetap awet dan dapat didistribusikan ketika harga naik.
Baca juga: Mahalnya Harga Cabai Jadi Biang Kerok Inflasi
Sebelumnya, harga cabai merah di berbagai pasar tradisional sempat menyentuh angka Rp60.000 per kilogram untuk rata-rata nasional. Sementara itu, harga cabai merah di pasar tradisional Jakarta pernah menyentuh angka Rp80.000 per kilogram pada pertengahan Juli, sebelum akhirnya turun menjadi Rp70.000 per kilogram pada akhir bulan.
Kenaikan harga cabai merah dan rawit karena minimnya produksi di tingkat petani menjadi penyebab terjadinya laju inflasi pada Juni dan Juli 2019 masing-masing sebesar 0,55% dan 0,31%.
Kementerian Pertanian menduga kurangnya produksi terjadi karena petani cabai tidak merawat tanaman dan tidak memanen kembali akibat trauma dengan harga jual yang sempat jatuh tiga bulan yang lalu hingga Rp5.000 per kilogram.
Jatuhnya harga itu membuat petani malas memanen cabai merah karena biaya panen lebih mahal dari harga jual, dengan ongkos panen pada waktu itu sekitar Rp6.000 per kilogram.
"Tanaman (cabai) mulai berkurang, kebutuhan tetap, barangnya tidak ada, akhirnya menyebabkan bahan cabai naik," kata Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto.
Meski demikian, ia menilai harga cabai merah di tingkat petani saat ini mencapai Rp60.000 per kilogram masih dalam level terkendali. Harga cabai pernah mencapai kisaran Rp90.000-100.000 per kilogram pada 2017.
Ia menyakini harga cabai dapat kembali ke angka stabil pada Rp30.000 per kilogram pada akhir Agustus 2019 karena berdasarkan laporan dari dinas pertanian sentra cabai, para petani sudah mulai menanam dan kembali mengurus tanaman cabai.(OL-5)
Kementan menyatakan terjaganya pasokan cabai berdampak pada harga cabai yang semakin terkendali.
MENJELANG perayaan Idul Fitri 1447 H, harga sejumlah bahan pokok naik di Pasar Gedhe Klaten.
DEWANÂ Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) memproyeksikan puncak kenaikan harga bahan pokok akan terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Cabai rawit saat ini mencapai Rp100 ribu per kilogram, dari sebelumnya hanya Rp60 ribu per kilogram, atau naik sekitar 25 persen.
Salah satu produk yang paling diminati adalah daging sapi yang dijual dengan harga Rp100 ribu per kg jauh lebih murah dibanding harga pasar.
Komoditas seperti bawang merah dan bawang putih tercatat naik di kisaran 5 hingga 10 persen, harga cabai merah dan cabai besar juga naik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved