Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Hasil tidak akan pernah mengkhianati usaha. Seluruh usaha yang digalakkan oleh Bea Cukai Ternate perlahan-lahan menuai hasil yang diinginkan.
Hal ini dimulai dari Penandatangan Pakta Parada 2019 akhir Maret lalu dengan seluruh pihak yang menandatangani kesepakatan mendukung ekspor langsung dari Provinsi Maluku Utara. Pakta Parada memiliki makna. Pakta berarti perjanjian dan Parada dalam bahasa Ternate memiliki arti terang benderang. Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi kesepakatan bersama yang nantinya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku Utara agar lebih gemilang.
Pakta Parada hari ini terwujud lewat kegiatan ekspor perdana Koperasi Perikanan Santo Alvin Pratama. Hal ini menunjukkan bahwasanya Pakta Parada tidak hanya jadi perjanjian kosong semata. Perjanjian yang berhasil mendorong pengusaha dan pegiat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk terus optimistis bahwa seluruh pengusaha memiliki kesempatan yang sama untuk mendagangkan produk-produk mereka kepada konsumen yang berada di luar negeri.
Bertempat di Ruang Cargo Bandara Sultan Babullah Ternate, Wakil Gubernur Maluku Utara, Ali Yasin Ali bersama Dwi Tugas Waluyanto selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia Maluku Utara menghadiri kegiatan Ekspor Perdana Koperasi Perikanan Santo Alvin Pratama pada hari Kamis, 25 Juli 2019. Sekitar 400kg ikan tuna yang diekspor ke Osaka, Jepang, ini menggunakan maskapai Garuda Indonesia.
Kepala Kantor Bea Cukai Ternate, Musafak menyebutkan bahwa seluruh pengusaha memiliki kesempatan yang sama dengan Hermanto selaku Eksportir dan Pimpinan Koperasi Perikanan tersebut. Beliau juga berharap bahwa akan lahir eksportir-eksportir baru yang dapat meneruskan usaha-usaha yang telah dibangun selama ini.
Di kesempatan yang sama, Dwi Tugas menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang telah berusaha untuk mendorong perekonomian Maluku Utara secara maksimal. Beliau lantas menyampaikan bagaimana awalnya pemecahan masalah yang terkait dengan perekonomian ini dimulai dengan “ngopi” bersama para jajaran pimpinan terkait. “Dengan sinergilah kita bisa memulai sesuatu. Saya kira ini tonggak sejarah untuk terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi,” tegas Dwi.
Ali Yasin yang juga hadir menyampaikan harapan terkait ekspor dan pertumbuhan ekonomi Maluku Utara. “Maluku Utara ini hanya mengandalkan tambang-tambang, Mudah-mudahan ekspor ini menjadi awal untuk ekspor selain sektor pertambangan.” Ia meyakinkan bahwa seluruh eksportir akan didukung oleh pemerintah daerah yang nantinya berperan sebagai fasilitator untuk kemajuan Maluku Utara.
“Kita semua berharap agar segala ikhtiar yang telah kita lakukan dapat bermuara kepada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan ekonomi Maluku Utara. Seluruh jajaran pimpinan terkait telah melakukan sinergi dengan segala daya dan upaya, kini tugas para pelaku perdagangan untuk memulai langkah agar dapat mendagangkan produk-produk mereka ke luar negeri. Tentunya dengan ekspor langsung dari Provinsi Maluku utara, sebab ekspor itu mudah,” pungkas Musafak. (RO/OL-10)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Para oknum tersebut sengaja menyiapkan lebih dari satu lokasi penyimpanan guna menghindari pemantauan aparat penegak hukum.
KPK temukan uang Rp5 miliar dalam 5 koper terkait kasus suap importasi Bea Cukai. Simak peran 6 tersangka termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved