Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Perlindungan Data Harus Jadi Fokus

Mediaindonesia
23/7/2019 06:00
 Perlindungan Data Harus Jadi Fokus
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hendrikus Passagi, ditemui usai peluncuran “Modal Toko”((ANTARA/Arindra Meodia))

PERLINDUNGAN data konsumen harus menjadi perhatian khusus dalam pengembangan ekonomi digital.

"Di ekonomi digital, pastikan dana tidak hilang. Pastikan tidak dipakai untuk terorisme dan pencucian uang, pastikan data tidak disalahgunakan. Yang terakhir, perlindungan data ini yang masih menjadi perhatian kita," kata Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi seusai peluncuran Modal Toko di Tokopedia Tower, Jakarta, kemarin.

Perlindungan data konsumen menjadi perhatian khusus sebab belum memiliki payung hukum. Adapun tindakan yang berkaitan dengan teror dapat dijerat dengan Undang-Undang Terorisme. Demikian pula dengan tindakan menghilangkan dana pengguna, yang dapat dijerat dengan Undang-Undang Perbankan.

"Karena data digital pribadi, ketika bocor, itu potensinya akan merugikan Anda dan saya dan kita semua. Data digital pribadi yang ada di HP Anda bisa ke mana-mana," kata Hendrikus.

Hendrikus mengatakan perlin-dungan data pribadi sebenarnya sudah memiliki aturan, yaitu Undang-Undang Kependudukan. Namun, menurut dia, undang-undang tersebut sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman sekarang.

Adanya undang-undang perlin-dungan data dapat memberikan efek jera kepada fintech ilegal.

"OJK hanya level peraturan perundangan di bawah undang-undang. Efek jera itu hanya bisa terjadi apabila seseorang, karena tindak pidana, bisa dipenjarakan. OJK tidak bisa memenjarakan orang-orang yang melakukan tindak pidana itu," tandasnya.

Sementara itu, kemarin, Tokopedia dan Modal Toko menjalin kerja sama. Penjual di Tokopedia bisa mendapat modal hingga Rp300 juta yang dapat ditarik kapan saja sesuai kebutuhan. Proses persetujuan hanya satu hari dan langsung masuk rekening peminjam. (*/Ant/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik