SEKRETARIS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono memastikan bahwa pemerintah terus memonitor dan mengevaluasi implementasi penurunan tarif tiket pesawat untuk maskapai berbiaya rendah atau Low Cost Carrier (LCC) domestik.
"Untuk kebijakan ini kami sudah putuskan, satu, evaluasi kebijakannya akan kami lakukan sebulan. Tapi evaluasi teknisnya kami sepakat seminggu sekali setiap hari Jumat siang," katanya dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (10/7).
Evaluasi tersebut dilakukan untuk melihat perkembangan teknis dalam pelaksanaan penurunan tarif tiket pesawat LCC domestik. Adapun sejumlah hal yang akan dievaluasi, antara lain realisasi dari tiket pesawat murah untuk jadwal penerbangan tertentu, distribusi penjualan tiket, dan evaluasi terkait total beban kerugian (total loss) serta pembagian beban kerugian (loss sharing).
Baca juga: BPS: Tiket Pesawat Murah Bisa Tekan Inflasi
Sebagai informasi, tiket pesawat murah untuk maskapai berbiaya rendah akan mulai berlaku besok (11/7). Penerbangan murah bisa didapatkan oleh masyarakat untuk jadwal penerbangan pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu pukul 10.00 sampai 14.00 waktu bandara setempat.
Pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan tarif tiket pesawat LCC domestik tersebut sebesar 50% dari tarif batas atas (TBA) LCC untuk alokasi seat sejumlah 30% dari total kapasitas pesawat.
Untuk maskapai Citilink per hari akan menyiapkan penerbangan murah sebanyak 62 flight per hari dengan total seat sekitar 3.348. Sementara Lion Air Group akan menyiapkan penerbangan murah sebanyak 146 flight per hari dengan total seat sekitar 8.278. (OL-8)