Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jelang Libur Nataru, Satgas Terus Kaji Rencana Penurunan Harga Tiket Pesawat

Insi Nantika Jelita
16/11/2024 12:44
Jelang Libur Nataru, Satgas Terus Kaji Rencana Penurunan Harga Tiket Pesawat
Seorang penumpang berjalan menuju pesawat di Bandara Internasional Lombok, di Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Jumat (15/11/2024)(ANTARA/AHMAD SUBAIDI )

JURU Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri mengungkapkan Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat mengaku terus mengkaji rencana penurunan harga tiket pesawat secara komprehensif jelang libur Natal dan tahun baru (Nataru).  

Satgas ini terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan, serta kementerian/lembaga terkait. 

Kemenhub, ungkap Elba, masih menunggu hasil rekomendasi kebijakan tarif tiket pesawat udara terjangkau, yang masih dibahas oleh tim satgas tersebut. Pihaknya mengaku telah memberikan sejumlah masukan sebagai pertimbangan, untuk mengupayakan tarif terjangkau bagi masyarakat. Namun di sisi lain, tetap memperhatikan keberlangsungan industri penerbangan nasional.

“Satgas masih terus mengkaji penurunan harga tiket pesawat. Jika rekomendasinya sudah keluar, Kemenhub akan menyampaikan informasi itu kepada publik secara transparan perihal kapan penurunan harga tiket itu bisa dilakukan,” ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (15/11). 

Selain melakukan kajian bersama Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat, Kemenhub menyatakan secara intensif dan konsisten melakukan upaya lainnya untuk menstabilkan harga tiket pesawat dengan berdiskusi dengan pihak maskapai penerbangan. Pasalnya, secara historis, harga tiket pesawat melonjak signifikan saat libur Nataru. 

Adapun tiket pesawat yang dibayarkan masyarakat terdiri dari komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, serta biaya tuslah/tambahan (surcharge). Untuk itu, dalam menurunkan harga tiket pesawat perlu keterlibatan berbagai pihak lintas sektor.  

“Kemenhub selalu berupaya mendengarkan aspirasi masyarakat. Saat ini pemerintah terus bekerja untuk menurunkan harga tiket pesawat menjadi lebih murah, mengingat harga tiket tidak semata-mata melibatkan Kemenhub,” pungkas Elba. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya