Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) menantang Menteri Sosial Agus Gumiwang untuk sepenuhnya menangani penyaluran bahan pangan pokok melalui program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Jika Kementerian Sosial mampu menyalurkan BPNT ke seluruh wilayah Indonesia tanpa bantuan perseroan, Buwas berjanji akan mundur dari jabatan tertinggi Perum Bulog.
"Kalau dia bisa ambil alih BPNT 100%, saya mundur dari jabatan Dirut Bulog. Kalau sudah bisa menyalurkan bantuan sendiri, artinya mereka sudah hebat. Saya tidak perlu lagi ada di Bulog," tegas Buwas di kantornya, Jakarta, Selasa (2/7).
BPNT merupakan program yang digagas Kementerian Sosial untuk menggantikan Program Bantuan Beras Sejahtera (Rastra) yang sepenuhnya dijalankan Bulog. Dalam penerapannya, BPNT menggunakan sistem teknologi informasi sehingga dinilai lebih efektif.
Baca juga: Sejuta Ton Beras Bulog Berpotensi Turun Mutu
Dalam program ini pun, Bulog sudah tidak lagi memegang peran vital. Perseroan yang dulu menyalurkan 100% beras untuk Rastra, kini tidak memiliki banyak porsi penyaluran beras untuk BPNT.
Buwas mengatakan Bulog hanya diandalkan untuk menyalurkan di daerah-daerah terpencil seperti di perbatasan dan pegunungan yang sangat sulit dijangkau dan membutuhkan biaya besar.
"Kami diminta salurkan di daerah perluasan. Itu sih gila saja. Daerahnya yang di ujung-ujung Papua. Itu yang ditugaskan kepada Bulog. Daerah yang mudah, mereka ambil. Yang sulit dilempar ke Bulog. kalau mereka mampu ya ambil saja 100%," ucapnya. (A-4)
Kemensos mengirimkan Tim Asesmen khusus ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memverifikasi status sosial ekonomi keluarga YBS.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim Tim Asesmen ke Ngada, NTT, untuk mendalami kondisi keluarga YBS, anak SD yang bunuh diri beberapa waktu lalu.
Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sepanjang 2025.
Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.
Persoalan keterbatasan kapasitas, terutama pada Sekolah Rakyat yang belum memiliki gedung sendiri dan masih memanfaatkan sentra atau balai milik Kementerian Sosial.
Abidin mendorong adanya koordinasi cepat antara Kementerian Sosial dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat pembangunan fisik sekolah di tingkat kabupaten.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved