Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENANDATANGANAN revisi rencana pengembangan atau plan of development (PoD) Blok Masela, yang semula akan ditandangani pada Jumat (28/6) ternyata ditunda. Penundaan tanda tangan revisi PoD yang rencananya disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, sempat merebakkan spekulasi bahwa masih terjadi ketidaksepakatan revisi PoD.
Media Relation Inpex Corporation Moch N Kurniawan mengatakan bahwa pemerintah belum menyetujui revisi PoD Blok Masela. Pernyataan Kurniawan itu diamini oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto bahwa Pemerintah belum sepenuhnya menyetujui revisi PoD yang diajukkan oleh Inpex.
Pada saat penandatangan Head of Agreement (HoA) antara SKK Migas dan Inpex yang disaksikan menteri Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang Hiroshige Seko disepakati bahwa persetujuan revisi PoD akan ditandangani di Osaka, Jepang, bersamaan perhelatan Summit G20. Namun, persetujuan HoA yang ditandatangani di sela-sela G20 Ministerial Meeting on Energy Transitions di Karuizawa Jepang pada Minggu 16 Juni 2019, tidak dapat direalisasikan sesuai waktu ditetapkan dalam HoA.
Selain waktu penandatangan PoD, dalam HoA itu sudah disetujui pokok-pokok kesepakatan yang meliputi keekonomian proyek, volume produksi, jumlah investasi dan nilai pengembalian investasi, serta pembagian keuntungan. Penetapan keekonomian proyek dengan perhitungan biaya berdasarkan hasil Pre-FEED. Jumlah investasi disepakati sebesar US$20 miliar, dengan tingkat pengembalian investasi yang diukur dengan Internal rate of return (irr) sebesar 15%. Pemerintah akan mendapatkan keuntungan bagi hasil dari Blok Masela hingga sebesar 59%, sedangkan Inpex sebesar 41%. Dalam POD itu juga diberikan kepastian perpanjangan pengelolaan Blok Masela hingga 20 tahun.
Kesepakatan HoA pada 16 Juni 2019 itu kemudian dituangkan dalam naskah revisi PoD yang masih harus direview oleh SKK Migas untuk disetujui pemerintah dalam waktu kurang dari dua minggu agar dapat ditandatangani pada 28 Juni 2019.
Pengamat ekonomi energi Fahmy Radhi menilai, singkatnya waktu yang tersedia bagi SKK Migas untuk mereview naskah revisi PoD tersebut kemungkinan menjadi salah satu penyebab ditundanya penandatangan kesepakatan akhir revisi PoD.
"Selain itu, untuk memastikan clean and clear pelaksanaan blok Masela, SKK Migas melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya pencegahan potensi korupsi, baik pada saat proses konstruksi, maupun proses produksi," kata Fahmy dalam pernyataan resmi, Minggu (30/6).
Pelibatan KPK tersebut memang dinilai penting, lantaran selain jumlah investasi yang dibenamkan dalam jumlah sangat besar, proyek blok Masela menggunakan contract regime Product Sharing Contract (PSC) dengan cost recovery. Dengan PSC, Pemerintah harus mengganti biaya pengembangan dan biaya produksi Blok Masela, yang dibebankan pada APBN.
"Penetapan besaran cost recovery itu rawan terjadinya moral hazard tindak pidana korupsi, yang berpotensi merugikan negara, sehingga pelibatan KPK diharapkan dapat mencegah potensi korupsi yang merugikan negara," jelasnya.
Namun Fahmy berharap review revisi PoD dan pelibatan KPK tersebut jangan sampai menunda terlalu lama penadatangan kesepakatan PoD, yang dapat menggangu jadwal ditetapkan untuk proses konstruksi pada 2020 dan proses produksi pada 2027.
"Penundaan yang terlalu lama berpotensi membengkakkan pengeluaran investasi (Inpex) dan biaya operasional (Opex), yang akan dapat mengurangi keuntungan," tuturnya.
Selain itu, penundaan juga dapat memperpanjang jangka waktu pengembalian investasi (return on investment), sehingga menurunkan tingkat internal rate of return (irr), yang sudah disepakati sebesar 15%. Dengan ditundanya Blok Masela, berbagai manfaat (benefit) dan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian nasional dan daerah Maluku juga akan tertunda.
"Oleh karena itu, penandatangan revisi jangan ditunda lebih lama lagi. SKK Migas dituntut untuk segera menyelesaikan review revisi PoD dalam waktu dekat ini agar dapat disetujui pemerintah," ujarnya.
Selain itu, dalam waktu bersamaan, KPK juga harus mulai bekerja untuk memastikan bahwa Blok Masela clean and clear, sejak proses perencanaan, konstruksi, dan produksi, serta penetapan cost recovery. (A-3)
Industri minyak dan gas (migas) global kini berada di bawah mikroskop regulasi lingkungan yang semakin ketat, terutama terkait emisi gas rumah kaca.
Inovasi teknologi migas kembali diadaptasi PT Pertamina Gas (Pertagas) untuk menjawab persoalan dasar masyarakat desa, khususnya dalam menjaga infrastruktur pipa air.
INSTITUTE for Essential Services Reform (IESR) menyoroti capaian rata-rata lifting minyak bumi (termasuk Natural Gas Liquid/NGL) pada 2025 sebesar 605,3 ribu barrel per hari.
Industri penunjang minyak dan gas (migas) dalam negeri semakin menunjukkan peran strategisnya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melelang delapan blok migas.
Komitmen PHE OSES dalam menurunkan emisi dari sektor hulu migas kembali memperoleh pengakuan nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved