WAKIL Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 tidak akan banyak mempengaruhi kondisi perekonomian di Tanah Air.
Ia mengatakan untuk situasi seperti saat ini, biasanya memang menimbulkan dinamika jangka pendek karena muncul aspek spekulatif.
Namun, isu tersebut dianggap sudah mereda, tidak lagi menggema di masyarakat.
Baca juga: Rupiah Menguat Jelang Putusan MK
Ketimbang putusan MK, isu global seperti pertemuan Presiden Tiongkok Xi Jinping dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Osaka, Jepang, akan lebih mempengaruhi kondisi ekonomi di Tanah Air
"Pertemuan ini lebih tinggi pengaruhnya, mengingat seluruh dunia menanti hasil pertemuan tersebut. Apakah akan ada kesepakatan baru terkait perang dagang dan mudah-mudahan hasilnya positif," ujar Eko kepada Media Indonesia, Kamis (27/6).(OL-5)