Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) mengurungkan niatnya untuk melarang diskon tarif angkutan online. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan, pihaknya batal menghapus diskon tarif ojol karena tidak memiliki kewenangan.
"Kita tidak ngatur, kita serahkan ke KPPU (Komisi Pengurus Persaingan Usaha)," kata Budi Setiyadi kepada Media Indonesia, Selasa (25/6).
Baca juga : Cegah Persaingan tak Sehat, Promo Ojol Tetap Perlu Diatur
Budi menjelaskan, pembatalan ini dilakukan setelah pihaknya berkonsultasi dengan KPPU beberapa waktu lalu. Sebab, menurutnya, kewenangan mengatur persaingan usaha memang berada di tangan KPPU.
"Itu menjadi tugas KPPU, bukan tugas kita untuk pengawasan persaingan tidak sehat," tegasnya.
Ke depannya KPPU yang kemudian akan mengawasi persaingan usaha di antara para penyedia layanan transportasi online. (OL-7)
DI tengah persaingan ketat industri ride-hailing dan tingginya sensitivitas harga konsumen, perusahaan transportasi online semakin mengandalkan diversifikasi pendapatan.
CEO PT GoTo Gojek Tokopedia (GoTo), Hans Patuwo, memastikan perusahaan akan kembali menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
AKSI unjuk rasa buruh menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2026 di Kabupaten Purwakarta diwarnai kericuhan antara ojol dan buruh.
Kehadiran mereka menunjukkan bahwa semangat kebersamaan para pengemudi masih sangat kuat, terutama di tengah risiko pekerjaan yang mereka hadapi setiap hari.
Para pengemudi transportasi online menolak dua hal yaitu potongan komisi 10% dan rencana mereka dijadikan karyawan tetap.
Kabar duka di Hari Guru Nasional, seorang guru ditemukan tewas di tengah hutan, Brebes. Korban mengajar di SD dan memiliki pekerjaan sampingan sebagai ojek online atau ojol.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved