Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Likuiditas Bertambah Rp25 Triliun

Andhika Prasetyo
21/6/2019 02:00
Likuiditas Bertambah Rp25 Triliun
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

BANK Indonesia (BI) merespons keluhan ketatnya likuiditas perbankan dengan menurunkan ketentuan besaran giro wajib minimum (GWM) rupiah  50 basis poin bagi bank umum konvensional dan bank umum syariah/unit usaha syariah.

Dengan ketentuan yang ­berlaku per 1 Juli mendatang itu, bank konvensional dan syariah harus menjaga GWM rupiah minimal 6% dan 4,5%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan putusan itu ditetapkan guna menambah ke-tersediaan likuiditas perbankan sehingga bisa mendorong kinerja penyaluran kredit.

Dengan kebijakan tersebut akan ada tambahan likuiditas sebanyak Rp25 triliun di tangan perbankan yang dapat menjadi modal menggenjot penyaluran kredit.

“Tambahan likuiditas ini harus bisa dimanfaatkan dengan maksimal. Perbankan diharapkan harus bisa mendorong penyaluran kredit sehingga mengangkat perekonomian,” ujar Perry seusai pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Kamis (20/6).

Ia mengungkapkan siklus pertumbuhan kredit perbankan, sebagai jalur intermediasi perbankan ke perekonomian, belum tumbuh optimal. Besaran pertumbuhan secara tahunan saat ini hanya 11%. Padahal sasaran pertumbuhan kredit yang dibidik berada di kisaran 10%-12% hingga akhir tahun ini.

Kalangan perbankan sebelumnya mengeluhkan ketatnya likuiditas.

Pertumbuhan  dana pihak ketiga (DPK) hanya 6% hingga 7%, sedangkan target pertumbuhan kredit ada di kisaran 10% hingga 12%. Dengan begitu, secara alamiah likuiditas berkurang akibat pertumbuhan dana di bawah pertumbuhan kredit.

Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja ­Setiatmadja mengaku kondisi likuiditas perbankan saat ini memang cenderung ketat.

“Likuiditas bank pas-pasan, loan to deposit ratio (LDR) di 94%. Memang paling gampang (kebijakan untuk melonggarkan likuiditas) ialah menurunkan GWM,” terang Jahja.

Ia menjelaskan penting bagi BI memastikan kondisi likuiditas terjaga. Jika kondisi likuiditas memadai, menurut dia, kebijakan bunga acuan BI bakal lebih efektif.

Menekan perang bunga
Kepala Ekonom Bank Negara Indonesia Ryan Kiryanto mengatakan langkah BI itu cukup efektif untuk memberi ruang gerak bagi bank dalam mengelola likuiditasnya tanpa harus menaikkan biaya dana sehingga menghindarkan terjadinya perang bunga DPK.

Pelonggaran ini juga memberikan ruang lebih nyaman bagi bank dalam melakukan ekspansi kredit tanpa terkendala oleh rasio LDR yg tinggi karena LDR pascarelaksasi GWM menjadi lebih rendah daripada sebelumnya.

“Permintaan kredit di kuartal-kuartal berikutnya akan terdorong karena bank tidak harus menaikkan bunga kredit lantaran biaya dana tidak berubah,” ujarnya.

 Jadi untuk RDG kali ini, lanjutnya, BI lebih ­mengutamakan jalur kebijakan makroprudensial daripada jalur suku bu­nga, dan itu tepat di tengah kondisi perekonomian global dan ­domestik yang berpotensi melambat.

Saat ini kondisi perbankan terjaga dengan baik. Rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) April 2019 tetap tinggi yakni 23,1% dan disertai rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) tetap rendah yakni 2,6% (gross) atau 1,2% (net). (E-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya