Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
BANK Indonesia (BI) merespons keluhan ketatnya likuiditas perbankan dengan menurunkan ketentuan besaran giro wajib minimum (GWM) rupiah 50 basis poin bagi bank umum konvensional dan bank umum syariah/unit usaha syariah.
Dengan ketentuan yang berlaku per 1 Juli mendatang itu, bank konvensional dan syariah harus menjaga GWM rupiah minimal 6% dan 4,5%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan putusan itu ditetapkan guna menambah ke-tersediaan likuiditas perbankan sehingga bisa mendorong kinerja penyaluran kredit.
Dengan kebijakan tersebut akan ada tambahan likuiditas sebanyak Rp25 triliun di tangan perbankan yang dapat menjadi modal menggenjot penyaluran kredit.
“Tambahan likuiditas ini harus bisa dimanfaatkan dengan maksimal. Perbankan diharapkan harus bisa mendorong penyaluran kredit sehingga mengangkat perekonomian,” ujar Perry seusai pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Kamis (20/6).
Ia mengungkapkan siklus pertumbuhan kredit perbankan, sebagai jalur intermediasi perbankan ke perekonomian, belum tumbuh optimal. Besaran pertumbuhan secara tahunan saat ini hanya 11%. Padahal sasaran pertumbuhan kredit yang dibidik berada di kisaran 10%-12% hingga akhir tahun ini.
Kalangan perbankan sebelumnya mengeluhkan ketatnya likuiditas.
Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) hanya 6% hingga 7%, sedangkan target pertumbuhan kredit ada di kisaran 10% hingga 12%. Dengan begitu, secara alamiah likuiditas berkurang akibat pertumbuhan dana di bawah pertumbuhan kredit.
Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiatmadja mengaku kondisi likuiditas perbankan saat ini memang cenderung ketat.
“Likuiditas bank pas-pasan, loan to deposit ratio (LDR) di 94%. Memang paling gampang (kebijakan untuk melonggarkan likuiditas) ialah menurunkan GWM,” terang Jahja.
Ia menjelaskan penting bagi BI memastikan kondisi likuiditas terjaga. Jika kondisi likuiditas memadai, menurut dia, kebijakan bunga acuan BI bakal lebih efektif.
Menekan perang bunga
Kepala Ekonom Bank Negara Indonesia Ryan Kiryanto mengatakan langkah BI itu cukup efektif untuk memberi ruang gerak bagi bank dalam mengelola likuiditasnya tanpa harus menaikkan biaya dana sehingga menghindarkan terjadinya perang bunga DPK.
Pelonggaran ini juga memberikan ruang lebih nyaman bagi bank dalam melakukan ekspansi kredit tanpa terkendala oleh rasio LDR yg tinggi karena LDR pascarelaksasi GWM menjadi lebih rendah daripada sebelumnya.
“Permintaan kredit di kuartal-kuartal berikutnya akan terdorong karena bank tidak harus menaikkan bunga kredit lantaran biaya dana tidak berubah,” ujarnya.
Jadi untuk RDG kali ini, lanjutnya, BI lebih mengutamakan jalur kebijakan makroprudensial daripada jalur suku bunga, dan itu tepat di tengah kondisi perekonomian global dan domestik yang berpotensi melambat.
Saat ini kondisi perbankan terjaga dengan baik. Rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) April 2019 tetap tinggi yakni 23,1% dan disertai rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) tetap rendah yakni 2,6% (gross) atau 1,2% (net). (E-1)
Proyeksi Dana Moneter Internasional (IMF) yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sekitar 5,0% pada 2025 dan 5,1% pada 2026.
BI memutuskan menahan BI Rate di level 4,75% dalam RDG Januari 2026. Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga rupiah dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung, total kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara mencapai 24.702.664 orang, atau meningkat 53,50 persen dibandingkan 2025.
Pemerintah dan pelaku usaha mendorong pembentukan Tim Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Industri untuk merealisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
PERWAKILAN Aliansi Ekonom Indonesia (AEI) sekaligus Secretary General of the International Economic Association Lili Yan Ing menegaskan target pertumbuhan ekonomi 2026 di angka 5,4% tidak bisa hanya mengandalkan konsumsi masyarakat.
KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai bahwa tekanan terhadap kelompok kelas menengah bawah menjadi pekerjaan rumah (PR) terbesar khususnya bagi pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved