Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

S&P Naikkan Peringkat Indonesia, Dunia Usaha Bergembira

Nur Aivanni
02/6/2019 17:17
S&P Naikkan Peringkat Indonesia, Dunia Usaha Bergembira
Suasana gedung-gedung perkantoran di daerah Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.(Antara)

KETUA Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai naiknya peringkat utang jangka panjang Indonesia dari BBB- menjadi BBB adalah hal yang positif. Peringkat tersebut semakin memberikan keyakinan kepada para investor bila mereka berinvestasi di dalam negeri.

"Dari sisi risiko, Indonesia menjadi lebih kecil," kata Hariyadi saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (2/6). Sebagai informasi, lembaga pemeringkat Standard and Poor's (S&P) menaikkan kembali peringkat utang Indonesia dari BBB- menjadi BBB dengan outlook stabil pada 31 Mei 2019.

Baca juga: S&P Naikkan Peringkat Sejumlah Perusahaan di Indonesia

Dalam menjaga momentum positif tersebut, menurut Hariyadi, pemerintah harus menyinkronkan regulasi-regulasi yang berkaitan dengan perizinan berusaha. Pasalnya, kata dia, masih banyak regulasi di daerah yang tidak sinkron dengan yang disampaikan pemerintah pusat.

Ia pun mencontohkan regulasi terkait usaha perhotelan di Bandung. Saat akan mengurus tanda daftar usaha pariwisata, aturan di daerah tersebut menyebutkan bahwa usaha perhotelan hanya boleh berbentuk badan hukum. Sementara itu, aturan dari Kementerian Pariwisata menyatakan bahwa usaha perhotelan boleh berbentuk badan hukum dan boleh perorangan.

"Itu salah satu ketidaksinkronan. Itu PR paling utama, menyinkronkan regulasi dari pusat sampai daerah supaya satu persepsi," kata Hariyadi. Adanya regulasi yang tidak sinkron tersebut, menurutnya, karena koordinasi di antara jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah tidak berjalan dengan baik.

Ia pun menilai perlu ada sanksi yang diberikan agar regulasi baik di pusat maupun daerah mempunyai satu pandangan yang sama. Maka itu, kata Hariyadi, dibutuhkan ketegasan pemerintah. 

Secara terpisah, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman mengatakan naiknya peringkat tersebut menunjukkan rasa kepercayaan kepada pemerintah dan dunia usaha di Indonesia meningkat. (Nur/A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya