Headline

Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.

Elektronifikasi Transaksi Tingkatkan PAD Hingga 11%

Atalya Puspa
28/5/2019 22:22
Elektronifikasi Transaksi Tingkatkan PAD Hingga 11%
Gubernur BI Pery Warjiyo(Antara/Indrianto Ek Suwarso)

BANK Indonesia (BI) menyatakan dengan adanya inovasi dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, pendapatan asli daerah (PAD) meningkat sebanyak 11%.

"Peningkatan pendapatan asli daerah 11%. Sejumlah daerah malah meningkat PADnya sangat tinggi. Demikian efisiensi dalam penggunaan penyaluran untuk pengeluaran pemda menjadi lebih efisien," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo di Gedung BI, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).

Untuk itu, pemerintah dan BI terus mendorong inovasi dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sesuai prinsip aman, efisien, dan terjangkau melalui sejumlah inisiatif.

Pertama, yakni penguatan landasan hukum melalui penerbitan peraturan yang ditetapkan Presiden terkait elektronifikasi transaksi Pemda.

Baca juga : Dorong Elektronifikasi, Pembayaran Tol Nirsentuh Mulai Diwacanaka

Dalam hal ini, terdapat 65 pemerintah kota yang telah mengeluarkan regulasinya sementara 25 lainnya belum. Di samping itu, terdapat 198 kabupaten yang telah mengeluarkan regulasi, sementara 200 lainnya belum.

Hal tersebut mendorong pemerintah dan BI untuk menguatkan landasan hukum dalam penerbitan regulasi.

"Kedua, Pembentukan Tim Perluasan Digitalisasi Daerah (TPDD) untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam implementasi elektronifikasi transaksi Pemda,"

Perry melanjutkan, pihaknya juga melakukan penyelenggaraan championship untuk meningkatkan motivasi Pemda dalam inovasi dan perluasan elektronifikasi transaksi Pemda.

"Terakhir, Inovasi e-retribusi dengan menggunakan QR Indonesian Standard (QRIS) untuk optimalisasi PAD yang diawali dengan pilot project," ucap Perry.

Untuk diketahui, pemerintah, BI serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati 12 program sinergi intuk mendorong inovasi dan memperluas elektronifikasi transaksi pemerintah.

Program tersebut dikelompokkan menjadi tiga, yakni terkait bansos, transaksi keuangan pemerintah daerah, serta elektronofikasi untuk moda transportasi.

Elektronifikasi tersebut dirancang untuk mengubah cara transaksi masyarakat yang semula tunai menjadi nontunai.

"Tidak hanya untuk memperluas akses keuangan, tapi memperkuat kesehatan fiskal dan meningkatkan efisiensi, ekonomi serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan," tukas Perry. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya