Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKU usaha ritel mengaku tidak begitu terganggu dengan aksi massa yang terjadi di beberapa lokasi di Jakarta.
Vice President Corporate Communications Transmart Carrefour Satria Hamid Ahmadi mengakui terjadinya penurunan pengunjung, namun tidak terlalu signifikan.
Pihaknya sudah melakukan antisipasi terhadap berbagai kemungkinan yang timbul dari gerakan sebagian kelompok masyarakat yang tengah berlangsung saat ini.
"Semua Carrefour tetap buka. Di gerai-gerai yang cukup dekat dengan lokasi yang menjadi konsentrasi aksi, kami siagakan penuh pengamanan. Kami terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan juga menambah personel keamanan dari sisi internal," ujar Hamid kepada Media Indonesia, Rabu (22/5).
Baca juga: Anies Pastikan Jakarta Kondusif
Maka dari itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut berbelanja ke toko-toko ritel dalam rangka memenuhi kebutuhan Ramadan dan Lebaran.
"Seluruh personel di lapangan sudah dibekali berbagai pelatihan. Standar operasional prosedur seperti penjagaan di seluruh sisi sudah dijalankan. Perhatian utama kami adalah keamanan, kenyamanan dan keselamatan konsumen," tuturnya.
Ia pun berharap situasi akan kembali normal dan masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa tanpa merasa khawatir dengan kondisi di sekitar. Jangan sampai, lanjutnya, aksi yang berlangsung menimbulkan kerugian bagi masyarakat secara umum.(OL-5)
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved