Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PRESIDEN Republik Indonesia Joko Widodo mendesak seluruh kementerian dan pemerintah daerah untuk memangkas perizinan usaha hingga seminimal mungkin.
Ia menilai perizinan yang terlalu banyak dan ruwet merupakan pemicu utama rendahnya nilai investasi yang masuk ke Tanah Air. Hal itu menjadi persoalan serius di masa mendatang jika tidak segera ditangani secara cepat dan tepat.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution telah berupaya menyederhanakan berbagai perizinan secara besar-besaran melalui penerapan Online Single Submission (OSS). Hanya saja, upaya keras yang dilakukan di pusat terkadang tidak didukung secara maksimal di daerah.
Baca juga: Terus Berbenah, BKPM Siapkan Fase Baru OSS
Salah satu contohnya terkait izin lokasi. Izin tersebut seharusnya sudah terkoneksi langsung ke sistem rencana detail tata ruang (RDTR) pemerintah daerah. Namun, pada kenyataannya, dari 514 kabupaten/kota, baru 50 di antara mereka yang memiliki sistem tersebut.
"Kami juga minta tolong agar ada petugas yang selalu stand by di depan komputer. Kalau kami di pusat ada yang mencoba mengoneksi ke daerah, kadang tidak ada yang merespons. Akhirnya harus dikontak manual. Jadi tolong pemda jalankan OSS secara benar," tegasnya.(OL-5)
Riyatno menambahkan, usaha mikro kecil yang dengan risiko rendah hanya perlu waktu 30 menit untuk mengurus Nomor Induk Berusaha.
Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa menuturkan sampai saat ini pihaknya belum menerima keluhan dari pelaku usaha terkait kendala proses perizinan di sistem OSS.
pemerintah tetap perlu memerhatikan substansi permohonan sebuah acara sebelum perizinannya diberikan.
Menurut Kepala Negara, dirinya kerap menerima laporan bahwa pelayanan dalam platform OSS tidak secepat yang digembar-gemborkan.
Apabila sampai batas waktu PSE mengalami hambatan saat mendaftar lewat OSS, Kominfo mempersilakan untuk mengirim pendaftaran secara manual.
Adanya PKS tersebut memberikan dukungan dalam bentuk pemberian akses pemanfaatan data kependudukan untuk kepentingan pendaftaran pelaku usaha, validasi, verifikasi dan pemutakhiran data
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved