Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Ditjen Pajak Gandeng 27 Instansi untuk Pembinaan UMKM

Nur Aivanni
30/4/2019 19:47
Ditjen Pajak Gandeng 27 Instansi untuk Pembinaan UMKM
Menteri Keuangan Sri Mulyani(Antara/Yudhi Mahatma)

DIREKTORAT Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menggandeng 27 instansi yang terdiri dari 21 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan enam instansi lainnya untuk bekerja sama melakukan pembinaan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Pemberian pelatihan dan bimbingan kepada pelaku UMKM merupakan bagian dari program Business Development Services (BDS) yang telah dirintis Ditjen Pajak sejak 2015.

"BDS bertujuan memberikan pembinaan dan pengembangan bagi usaha kecil, menengah dan koperasi dari para instansi dan lembaga asosiasi dan BUMN," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pembinaan UMKM melalui Program Business Development Services, di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (30/4).

Sebagai informasi, ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut mencakup pemberian pelatihan dan bimbingan terkait materi perpajakan, pembukuan, pencatatan atau materi lainnya dalam program pembinaan UMKM yang diselenggarakan oleh para instansi.

Baca juga : Anggaran Pindah Ibu Kota, Menkeu: Tunggu Rencana Matang

Sementara itu, pemberian layanan, informasi dan materi perpajakan oleh Ditjen Pajak.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa pembinaan kepada UMKM perlu dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas UMKM itu sendiri.

Dengan begitu, kata dia, UMKM kemudian bisa menjadi pelaku ekonomi yang semakin formal dan memiliki kapasitas.

"Kunci sukses negara seperti Thailand, Korea Selatan dan Jepang, itu karena kualitas UMKM sangat baik, kompetitif, efisien dan sudah masuk dalam sektor formal yang produktif. Jadi, kita berharap kualitas UMKM akan terus diperkuat dan diperbaiki," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pajak Robert Pakpahan berharap program BDS akan lebih efektif dan efisien serta produktif dalam memberikan kemudahan serta mendorong kesuksesan pelaku UMKM.

"Kami harapkan dari adanya itu ada kepatuhan secara sukarela UMKM dalam menaati kewajiban," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya