Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan peraturan tentang operasional ojek daring yang berkaitan dengan keamanan akan diberlakukan mulai esok, Rabu (1/5), di lima kota besar yakni Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan Makassar. Rencananya, Kementerian Perhubungan akan melakukan evaluasi pascatujuh hari pemberlakuan PM tersebut.
Peraturan tersebut termuat dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat serta PM Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
"Dalam satu minggu mendatang, segala saran bisa menjadi masukan bagi kami. Kami akan bertemu untuk memberikan suatu respon bagi evaluasi tersebut," kata Menteri Budi saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (30/4).
Baca juga: Menhub Berharap Tarif Baru Ojek Daring Bisa Diterima
Budi menegaskan keamanan menjadi keharusan dalam dunia transportasi. Harapannya, aturan ini bisa memberikan perlindungan yang baik kepada masyarakat.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi berharap regulasi yang melibatkan banyak pihak ini dapat diterima masyarakat serta mampu memberi kesejahteraan khususnya bagi para pengemudi ojek daring.
"Kita ingin para pengemudi terutama Gojek maupun Grab bisa terlindungi dari sisi keselamatan dan juga menyangkut masalah kesejahteraan," kata Budi Setiyadi saat ditemui di lokasi yang sama.(OL-5)
DI tengah persaingan ketat industri ride-hailing dan tingginya sensitivitas harga konsumen, perusahaan transportasi online semakin mengandalkan diversifikasi pendapatan.
CEO PT GoTo Gojek Tokopedia (GoTo), Hans Patuwo, memastikan perusahaan akan kembali menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
AKSI unjuk rasa buruh menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2026 di Kabupaten Purwakarta diwarnai kericuhan antara ojol dan buruh.
Kehadiran mereka menunjukkan bahwa semangat kebersamaan para pengemudi masih sangat kuat, terutama di tengah risiko pekerjaan yang mereka hadapi setiap hari.
Para pengemudi transportasi online menolak dua hal yaitu potongan komisi 10% dan rencana mereka dijadikan karyawan tetap.
Kabar duka di Hari Guru Nasional, seorang guru ditemukan tewas di tengah hutan, Brebes. Korban mengajar di SD dan memiliki pekerjaan sampingan sebagai ojek online atau ojol.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved