Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan peraturan tentang operasional ojek daring yang berkaitan dengan keamanan akan diberlakukan mulai esok, Rabu (1/5), di lima kota besar yakni Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan Makassar. Rencananya, Kementerian Perhubungan akan melakukan evaluasi pascatujuh hari pemberlakuan PM tersebut.
Peraturan tersebut termuat dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat serta PM Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
"Dalam satu minggu mendatang, segala saran bisa menjadi masukan bagi kami. Kami akan bertemu untuk memberikan suatu respon bagi evaluasi tersebut," kata Menteri Budi saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (30/4).
Baca juga: Menhub Berharap Tarif Baru Ojek Daring Bisa Diterima
Budi menegaskan keamanan menjadi keharusan dalam dunia transportasi. Harapannya, aturan ini bisa memberikan perlindungan yang baik kepada masyarakat.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi berharap regulasi yang melibatkan banyak pihak ini dapat diterima masyarakat serta mampu memberi kesejahteraan khususnya bagi para pengemudi ojek daring.
"Kita ingin para pengemudi terutama Gojek maupun Grab bisa terlindungi dari sisi keselamatan dan juga menyangkut masalah kesejahteraan," kata Budi Setiyadi saat ditemui di lokasi yang sama.(OL-5)
Ilham Syafruddin Akbar, seorang pengemudi ShopeeFood asal Surabaya, telah menunjukkan bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk meraih impian.
SEBANYAK 1.437 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/7).
Sebanyak 1.437 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas.
KOMUNITAS pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam, Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak, akan menggelar unjuk rasa besok, Kamis, (17/7) di Patung Kuda, Monas.
MENANGGAPI rencana pemerintah menaikkan tarif ojol hingga 15%, sejumlah perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi menyatakan dukungan langkah yang berimbang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan wacana penyesuaian tarif ojek online (ojol) masih dalam tahap pembahasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved