Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Sosial memercayakan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) melalui kerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara). Per April 2019 tercatat Rp19,3 triliun dana PKH telah tersalurkan. Salah satunya ialah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang turut berperan disamping BNI, BTN, dan Bank Mandiri dalam penyaluran bansos PKH khususnya di Kabupaten Tangerang.
Di sela-sela sosialisasi yang dibuka Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dan turut dihadiri Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat, Vice President Divisi Social Enterpreneurship BRI M Taufik Hidayat menuturkan bahwa telah dilakukan berbagai strategi untuk kelancaran penya-luran bantuan.
"Termasuk dengan memeratakan agen-agen BRI di seluruh wilayah Indonesia dengan jumlah agen BRI-Link sekitar 410.000 agen," ujar Taufik.
Baca juga: Arus Mudik 2019, Kemenhub Siapkan 2 Opsi Batasi Angkutan Barang
Taufik tak memungkiri ada beberapa kendala yang dialami pihak Himbara dalam penyaluran bansos PKH. Apalagi wilayah yang disalurkan BRI melingkupi wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) dengan kondisi topografi dan geografi yang tersebar dan sulit dijangkau KPM. Untuk itu, BRI menggandeng Kementerian Kominfo dalam hal penyediaan jaringan komunikasi di daerah sulit sinyal, disertai optimalisasi jaringan BRISat yang dimiliki BRI sehingga penyaluran bansos dapat berjalan dengan lancar dan optimal bagi KPM. (E-1)
Kemensos mengirimkan Tim Asesmen khusus ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memverifikasi status sosial ekonomi keluarga YBS.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim Tim Asesmen ke Ngada, NTT, untuk mendalami kondisi keluarga YBS, anak SD yang bunuh diri beberapa waktu lalu.
Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sepanjang 2025.
Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.
Persoalan keterbatasan kapasitas, terutama pada Sekolah Rakyat yang belum memiliki gedung sendiri dan masih memanfaatkan sentra atau balai milik Kementerian Sosial.
Abidin mendorong adanya koordinasi cepat antara Kementerian Sosial dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat pembangunan fisik sekolah di tingkat kabupaten.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved