Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MENTERI Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan penugasan impor bawang putih kepada Perum Bulog hanya akan berlaku dalam kondisi darurat. Bulog baru akan diberikan rekomendasi dan izin jika stok di dalam negeri sudah sangat tipis dan perusahaan-perusahaan importir tidak kunjung memasukkan bawang putih dari luar negeri.
"Kita lihat apakah sekarang dalam kondisi emergency. Kemarin juga ada masukan dari KPPU, Ombudsman, kelompok tani, semua kita perhatikan," ujar Enggartiasto di Sukabumi, Jawa Barat, kemarin.
Ia melihat saat ini ketersediaan bawang putih di gudang-gudang importir, yang merupakan sisa kedatangan tahun lalu, masih cukup untuk memenuhi kebutuhan beberapa waktu ke depan.
"Semua yang di gudang sudah kita periksa. Tidak banyak, tapi cukup. Itu yang kita suruh keluarkan," tandas Enggar.
Kemendag pun akan segera menerbitkan izin impor bagi perusahaan-perusahaan swasta yang telah melakukan wajib tanam dan mendapatkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian.
"Bagi importir yang sudah penuhi persyaratan menanam 5% dari total rekomendasi sesuai peraturan Menteri Pertanian dan RIPH, mereka sudah keluar dari Kementerian Pertanian, pasti langsung kita beri izin. Yang juga lagi dicek kan kenapa RIPH-nya terlambat," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan akan menyelidiki lambatnya proses penerbitan RPIH bagi importir bawang putih yang sudah melakukan wajib tanam.
Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih mengatakan proses pemberian RIPH yang begitu lama menjadi pemicu melonjaknya harga komoditas tersebut di pasaran.
Kementerian Pertanian berkilah bahwa mereka sibuk di awal tahun sehingga penerbitan RIPH lambat. Saat ini sudah delapan importir yang memperoleh RIPH sebanyak 90 ribu ton.
Direktur Pengadaan Perum Bulog Bachtiar Utomo mengatakan pihaknya hingga saat belum mendapatkan rekomendasi dan izin impor. (Pra/E-1)
Harga cabai rawit merah di sejumlah pasar di Bali tembus hingga Rp120 ribu hingga Rp130 ribu per kilogram menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025.
Harga bawang merah dan putih di Palu merangkak naikĀ
Kenaikan harga paling tinggi terjadi pada cabai merah domba yang dijual Rp60 ribu per kilogram
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
JAWA Tengah merupakan produsen bawang terbesar di Indonesia, namun di berbagai daerah di provinsi ini harga bawang di tingkat eceran tertinggi dibandingkan dengan daerah lain
PARA petani di wilayah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah diuntungkan oleh tingginya harga bawang merah. Selain bisa menutup ongkos produksi, mereka juga menikmati hasil dari musim panen
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved