Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan penugasan impor bawang putih kepada Perum Bulog hanya akan berlaku dalam kondisi darurat. Bulog baru akan diberikan rekomendasi dan izin jika stok di dalam negeri sudah sangat tipis dan perusahaan-perusahaan importir tidak kunjung memasukkan bawang putih dari luar negeri.
"Kita lihat apakah sekarang dalam kondisi emergency. Kemarin juga ada masukan dari KPPU, Ombudsman, kelompok tani, semua kita perhatikan," ujar Enggartiasto di Sukabumi, Jawa Barat, kemarin.
Ia melihat saat ini ketersediaan bawang putih di gudang-gudang importir, yang merupakan sisa kedatangan tahun lalu, masih cukup untuk memenuhi kebutuhan beberapa waktu ke depan.
"Semua yang di gudang sudah kita periksa. Tidak banyak, tapi cukup. Itu yang kita suruh keluarkan," tandas Enggar.
Kemendag pun akan segera menerbitkan izin impor bagi perusahaan-perusahaan swasta yang telah melakukan wajib tanam dan mendapatkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian.
"Bagi importir yang sudah penuhi persyaratan menanam 5% dari total rekomendasi sesuai peraturan Menteri Pertanian dan RIPH, mereka sudah keluar dari Kementerian Pertanian, pasti langsung kita beri izin. Yang juga lagi dicek kan kenapa RIPH-nya terlambat," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan akan menyelidiki lambatnya proses penerbitan RPIH bagi importir bawang putih yang sudah melakukan wajib tanam.
Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih mengatakan proses pemberian RIPH yang begitu lama menjadi pemicu melonjaknya harga komoditas tersebut di pasaran.
Kementerian Pertanian berkilah bahwa mereka sibuk di awal tahun sehingga penerbitan RIPH lambat. Saat ini sudah delapan importir yang memperoleh RIPH sebanyak 90 ribu ton.
Direktur Pengadaan Perum Bulog Bachtiar Utomo mengatakan pihaknya hingga saat belum mendapatkan rekomendasi dan izin impor. (Pra/E-1)
Beras premium kelas I yang sebelumnya Rp14.400 per kg menjadi Rp15.200 per kg dan beras premium kelas II naik dari Rp 14 ribu kg menjadi Rp14.800 per kg
Daging sapi dijual Rp 140 perkg, daging ayam Rp 39 ribu perkg, telur telur ayam Rp 29 ribu hingga Rp 31.500 per kg.
Harga cabai rawit merah sempat di angka Rp100 ribu per kilogram, kemudian turu. 80 ribu per kilogram, dan saat ini kembali hampir Rp100 ribu per kilogram.
Sedangkan cabai rawit hijau yang semula harganya rata-rata kisaran Rp49.400 per kg, naik jadi Rp52.200 per kg.
Kenaikan harga daging ayam ras berada di kisaran Rp5.000–Rp6.000 per kilogram seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat untuk menu berbuka puasa.
Harga bahan pokok yang mengalami penurunan mencolok terjadi pada komoditas cabai rawit merah, dari Rp110.000 menjadi Rp76.000 per kilogram.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved