Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Jokowi Janji Revisi PP 78/2015 tentang Pengupahan

Insi Nantika Jelita
09/4/2019 13:45
Jokowi Janji Revisi PP 78/2015 tentang Pengupahan
Calon Presiden petahana nomor urut 01 Joko Widodo.(MI/Insi Nantika Jelita)

CALON presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menyapa pendukungnya di Gedung Budaya Sabilulungan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/4). Dihadapan pendukungnya yang sebagian berasal dari relawan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jokowi berjanji akan meningkatkan kesejahteraan buruh.

"Yang ingin saya sampaikan kepada seluruh pekerja, nanti kita akan bentuk tim bersama dengan KSPSI dan seluruh federasi yang ada untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Yang setuju tunjuk jari," ujarnya.

Baca juga: Erick Thohir Ungkap Rencana Besar Jokowi untuk Karawang

Ribuan Buruh hadir menyemarakan kampanye terbuka tersebut. Jokowi mengaku merasa senang dengan melihat ribuan buruh berbondong-bondong hadir dengan berbagai latar belakang suku daerah. Lebih lanjut, Jokowi juga menuturkan akan berupaya mensejahterakan buruh dengan melanjutkan program pembangunan rumah murah.

"Kita telah mulai pembangunan rumah murah untuk pekerja. Saya sudah tinjau yang sudah dihuni. Dan akan kita lanjutkan dalam jumlah yang lebih besar. Ini penting sekali," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Kampanye terbuka ini dibuka oleh Presiden KSPSI Andi Gani Nena. Dengan dihadiri Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Erick Thohir, Wakil Ketua TKN Abdul Karding Kadir, Ketua TKN Rosan Roeslani dan yang selalu memani Jokowi, Iriana Jokowi. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya