Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
SEBANYAK 24 keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 melalui firma hukum Amerika Serikat (AS) Hermann Law Group serta firma hukum Indonesia Danto dan Tomi & Rekan mengajukan somasi kepada Lion Air untuk segera membayar kompensasi senilai Rp1,25 miliar bagi setiap korban meninggal insiden tersebut/
USA Attorney at Law, dari Hermann Law Group, Charless J Hermann menjelaskan, sebenarnya perusahaan asuransi PT Asuransi Tugu Pratama sudah menjamin Lion Air Group atas pembayaran klaim asuransi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
Tetapi, terdapat release and discharge (R&D) atau persyaratan untuk memperoleh kompensasi itu, yakni tidak boleh ada gugatan kepada Lion Air, Boeing dan 1.000 entitas lainnya.
"Ini sungguh aneh dengan adanya persyaratan itu, karenanya atas nama para korban ini, kami meminta Lion Air segera membayar setiap keluarga Rp1,25 miliar yang diamanatkan oleh hukum Indonesia tanpa mengharuskan mereka menandatangani release and discharge (R&D) yang tidak sah," ujar Hermann melalui keterangan resmi, Sabtu (6/4).
Ia menambahkan bahwa syarat tersebut tidak sah karena dalam Undang-Undang No 1/2009 tentang Penerbangan menyatakan pengangkut dilarang membuat perjanjian atau persyaratan khusus yang meniadakan tanggung jawab pengangkut atau menentukan batas yang lebih rendah dari batas ganti kerugian yang diatur dalam undang-undang itu.
Baca juga : KNKT Bantah Rekaman CVR Lion Air JT610 Bocor
Hermann juga menekankan, pihaknya berharap Lion Air bisa menyelesaikan penuh kewajibannya terhadap 24 korban yang diwakili firma hukumnya itu.
Mereka memberikan waktu 30 hari setelah menerima surat somasi kepada Lion Air untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dan bila tidak juga ditanggapi maka pihaknya bersiap untuk memulai gugatan kepada Lion Air di Indonesia melalui penasihat hukum di Indonesia.
"Kami juga mewakili 24 keluarga korban itu melakukan gugatan kepada Boeing di AS. Dan jika Boeing mencoba membela diri dengan adanya persyaratan ini dalam tuntutan hukum kami di AS, kami, penasihat hukum Amerika akan menyambut baik kesempatan untuk memperjuangkan hak-hak para korban di Pengadilan Hukum AS," katanya.
Menurut Hermann, dari 24 keluarga korban yang diwakilinya, dua keluarga korban memang menandatangani R&D yang dimaksud, sedangkan 22 keluarga korban lainnya belum menandatangani.
Namun, keluarga korban yang menandatangani tidak diizinkan memeriksa salinan R&D.
Adapun, pewakilan firma hukum Indonesia Danto dan Tomi & Rekan, C Priaardanto menambahkan, apabila dalam pencairan asuransi yang jelas-jelas hak keluarga korban musibah terdapat persyaratan tidak sah, maka sangat berpotensi munculnya pelanggaran hukum.
"Awal mula pengajuan somasi ini adalah adanya potensi pelanggaran dari keempat entitas tersebut terkait dengan pemberian asuransi bagi pihak keluarga korban. Keempat entitas itu antara lain Boeing, Lion Air, Tugu Pratama Insurance, dan Global Aerospace," katanya. (OL-8)
Pesawat latih PK-S126 milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) dipiloti Marsma TNI Fajar Adriyanto.
Pesawat ringan jenis S216 dilaporkan jatuh di Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Bogor. Satu orang meninggal dunia.
SEBERAPA amankah wilayah udara Bangladesh? Apakah militer sepenuhnya siap menghadapi jet tempur berkecepatan tinggi, rudal jelajah atau drone siluman?
pesawat tempur latih milik Angkatan Udara Bangladesh jatuh dan menabrak kompleks pendidikan Milestone School and College di kawasan Uttara, Dhaka, Senin (21/7), berikut profil pesawatnya
SEBUAH pesawat tempur latih milik Angkatan Udara Bangladesh jatuh dan menabrak kompleks pendidikan Milestone School and College di kawasan Uttara, Dhaka, pada Senin (21/7).
“Pesawat itu jatuh tepat di depan mata saya,” kata saksi mata tragedi Dhaka. Jet tempur AU Bangladesh menabrak sekolah.
Pelita Air akan membuka rute internasional perdananya menuju Singapura pada 18 Agustus 2025 mendatang.
Dibandingkan penggabungan, pendekatan berbasis aliansi akan jauh lebih strategis. Ia mencontohkan model aliansi global seperti OneWorld, SkyTeam, dan Star Alliance.
Aliansi memungkinkan maskapai tetap mandiri namun bekerja sama dalam memperluas jaringan, efisiensi operasional, hingga program loyalitas.
Menurut Kemenhub, Pelita Air dinobatkan sebagai maskapai paling tepat waktu di Indonesia pada 2024 dengan tingkat ketepatan jadwal 94,3%.
Di saat banyak maskapai lain berjuang keras mempertahankan performa on-time, maskapai justru mampu konsisten berada di posisi teratas.
Sejumlah maskapai dunia membatalkan dan mengalihkan rute penerbangan di kawasan Timur Tengah, pada Jumat (14/6). Langkah itu dilakukan menyusul serangan Israel terhadap Iran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved