Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Tingkat Hunian Hotel di Lampung Turun 24,13%

Antara
23/3/2019 13:45
Tingkat Hunian Hotel di Lampung Turun 24,13%
(Wikipedia)

OKUPANSI atau tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Lampung selama Januari 2019 berada di angka 45,32%, atau turun 24,13% dibandingkan Desember 2018.

"TPK hotel berbintang Januari 2019 jika dibandingkan Januari 2018 yang tercatat 48,45% mengalami penurunan sebesar 3,13%," kata Kepala
Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandar Lampung, Sabtu (23/3).

Ia menyebutkan TPK pada hotel bintang Januari 2019 mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya. Menurut dia, hotel bintang satu dan dua turun 8,70%, hotel bintang tiga turun 28,28%, sedangkan hotel bintang empat dan lima mengalami penurunan 24,98%.

Yeane menjelaskan untuk jumlah tamu pada hotel berbintang selama Januari 2019 sebanyak 38.484 orang, terdiri atas 223 tamu asing dan 38.261 tamu domestik.

Baca juga: Tingkat Okupansi Hotel di Bali Diprediksi Meningkat

Jumlah tersebut, lanjutnya, turun sebanyak 20.935 orang (35,23%) dibandingkan Desember 2018 yang tercatat 59.419 orang, terdiri atas
251 tamu asing dan 59.168 tamu domestik.

Yeane menjelaskan, rata-rata lamanya tamu menginap adalah banyaknya malam tempat tidur yang dipakai dibagi dengan banyaknya tamu yang datang menginap.

"Rata-rata lamanya tamu menginap ini dapat dibedakan antara tamu asing dan tamu domestik," ujarnya. Rata-rata lama tamu menginap kondisi Januari 2019 pada hotel bintang tercatat 1,36 hari hal ini mengalami penurunan sebesar 0,08 hari bila dibandingkan Desember 2018
sebesar 1,44 hari.

"Rinciannya tamu asing 1,42 hari dan tamu domestik 1,56 hari," tambah Yeane. (OL-7)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya