Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan mencairkan anggaran sebesar Rp 2,66 triliun untuk membayar kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) pada April mendatang.
"Total rapel (Januari-April 2019) Rp2,66 triliun untuk gaji PNS pusat, TNI, Polri dan pensiunan," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/3).
Sementara, kenaikan gaji bagi PNS di tingkat daerah akan dimasukkan ke dalam transfer Dana Alokasi Umum (DAU).
Baca juga : Kenaikan Gaji PNS 'Dirapel' April Mendatang
Sebagai informasi, kenaikan gaji ditetapkan sebesar 5% sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Kenaikan gaji tersebut akan dicairkan sekaligus untuk periode Januari-April pada awal April 2019.
"Proses saat ini masing-masing kementerian/lembaga akan sampaikan konfirmasi berapa jumlah pegawai dan kenaikan dari gajinya itu sesuai UU. Jadi konfirmasi angkanya yang akan kita proses di masing-masing satker. Konfirmasi ini sedang dilakukan," pungkasnya. (OL-8)
Kemenkeu mencatat penerimaan bea cukai Rp44,9 triliun hingga Februari 2026, terkontraksi 14,7% dibanding tahun lalu. Ini penyebabnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Sekretaris DPRD Jawa Barat (Jabar), memastikan tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan bagi pimpinan serta anggota dewan di Jabar.
Terkait tunjangan rumah dinas, kebijakan itu telah diterima untuk anggota DPR RI periode 2024–2029 karena mereka tak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan.
Kenaikan gaji akan dianggarkan pada 1 Maret 2025 dan diterima pada awal bulan April 2025 dari gaji pokok Rp3 juta menjadi Rp4 juta
Industri dengan fluktuasi laba dan rugi yang lebih besar, seperti pertambangan dan jasa pertambangan, cenderung menawarkan proporsi bonus lebih tinggi dibandingkan sektor lainnya.
Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Fauzan Arrasyid mengatakan para hakim meminta kenaikan gaji sebanyak 142%.
Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menegaskan bahwa usulan tersebut sangat jauh dari harapan dan tuntutan yang disampaikan oleh para hakim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved