Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Larangan Terbang Sementara Boeing 737 Max Berpotensi Diperpanjang

Satria Sakti Utama
13/3/2019 17:11
Larangan Terbang Sementara Boeing 737 Max Berpotensi Diperpanjang
(antara)

MASA larangan terbang bagi pesawat tipe Boeing 737 Max 8 di Indonesia berpeluang diperpanjang. Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut kebijakan grounded temporary akan berlangsung selama sepekan sembari melakukan inspeksi menyeluruh pada 11 pesawat Boeing 737 Max yang dimiliki dua maskapai nasional, Garuda Indonesia dan Lion Air.

Akan tetapi, jangka waktu sepekan untuk melakukan larangan terbang ini bukan keputusan final. Kementerian Perhubungan terus membangun komunikasi dan sedang menanti rekomendasi dari The Federal Aviation Administration (FAA) untuk mengambil kebijakan lanjutan. FAA dikabarkan akan menelurkan arahan baru pada bulan April mendatang.

"Kita sudah membuat surat ke FAA, secepatnya kalau ada arahan dan harus menunggu sampai April, maka grounded ini notice by FAA. Pak menteri memang memberikan satu pekan, tapi jika FAA notice untuk mengeluarkan larangan terbang kita akan mengikuti FAA," kata Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (KPPU) Avirianto dalam konferensi pers di kantor Kemenhub di Jakarta, Rabu (13/2).

Saat ini, Kemenhub fokus untuk melakukan inspeksi atau pengecekan ulang terhadap seluruh armada Boeing 737 Max di Indonesia. Sebanyak 10 unit milik Lion Grup dan satu lainnya kepunyaan Garuda Indonesia.

Baca juga: Pelarangan Terbang Boeing 737 Max 8 Sekitar Sepekan

Sebelumnya, Kemenhub telah melakukan ramp check pada pesawat Boeing 737 Max pascakecelakaan Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Karawang pada Oktober 2018. Dalam pemeriksaan tersebut, otoritas transportasi di Indonesia ini menyebut seluruh pesawat laik terbang.

Akan tetapi, kecelakaan dengan tipe pesawat yang sama milik Ethiopian Airlines membuat Kemenhub mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan kebijakan larangan terbang.

Sementara itu, beberapa negara seperti Singapura, Vietnam, dan Uni Eropa mengambil langkah lebih ekstrem dengan melarang seluruh Boeing 737 Max melakukan aktivitas penerbangan di wilayah tersebut.

Ditanya soal kemungkinan mengekor negara-negara lain, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Polana Banguningsih Pramesti menyebut pihaknya lebih fokus melakukan tindakan preventif bagi maskapai-maskapai nasional. Ia menambahkan tak ada urgensi untuk melakukan larangan terbang bagi seluruh pesawat tipe Boeing 737 Max baik menuju atau lepas landas wilayah udara Indonesia dari maskapai luar negeri.

"Kami tidak melakukan itu karena memilih fokus pada Boeing 737 Max yang dimiliki maskapai nasional. Tidak ada alasan pula untuk melarang, jadi kenapa harus melarang?" ungkap Polana dikesempatan yang sama.

Di lain pihak, Direktur Pelaksana Lion Air Daniel Putut mengaku larangan terbang sementara Boeing 737 Max tak menganggu operasional pelayanan perusahaan.

"Secara operasional tidak banyak berpengaruh karena pesawat ini kami pakai ke Tiongkok dan Saudi Arabia serta beberapa penerbangan domestik. Sekarang juga masih low season jadi tidak terlalu tergangu. Kami masih punya 114 pesawat lainnya," jelas Daniel.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya