Rencana Pengeboran Baru, ESDM: Lapindo Harus Utamakan Aspek Keselamatan
Annisa Ayu Artanti
12/1/2016 00:00
(Antara/Umarul Faruq)
PEMERINTAH, dalam hal ini Kementerian ESDM mengatakan rencana pengeboran dua sumur di Tanggulangin oleh PT Lapindo Berantas akan lebih dalam dibandingkan sumur sebelumnya. Oleh karena itu, Pemerintah mengimbau adanya beberapa aspek keselamatan agar kejadian blow out di waktu lalu tidak terulang lagi.
"Karena makin dalam sumur yang dibor, maka lahan yang harus disediakan juga harus makin luas. Di antaranya untuk penyiapan lumpur pemberian dan aspek safety. Kita belum lalu kan approval apa-apa karena rignya sendiri harus di approve dari segi keselamatan kan kita harus hati-hati," kata Direktur Pembinaan Hulu Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, di Kantor Direktorat Migas, Jalan Rasuna Said, Jakarta, kemarin.
Djoko menjelaskan tragedi meluapnya lumpur Lapindo pada 27 Mei 2006 itu karena tidak dipasangnya casing pada batuan keras. Oleh sebab itu, untuk pengeboran kali ini, nanti segala kesiapan dilakukan termasuk pengukuran-pengukuran mendetail dengan batuan keras dan harus dipasangkan casing.
"Jadi yang dulu bisa blow out kan ada spekulasi di titik pemboran tidak dipasang untuk casing. Nah, sekarang mereka akan ngebor lebih dalam lagi yang menurut mereka itu aman. Yang tidak terjadi rekahan-rekahan seperti kemarin. Tetapi dalam melakukan pengukuran harus betul-betul pada batuan keras harus dipasangi casing. Sehingga kalau terjadi apa-apa tidak pecah kayak kemarin. Itu belum," jelas dia.
Menurutnya, keputusan Ditjen Migas dan SKK Migas untuk memberhentikan pengeboran di dua sumur tersebut lantaran ada kekhawatiran akan terjadi seperti kasus Lapindo 2006 lalu. Di mana, masyarakat tidak tahu apa-apa yang akan terjadi akibat eksplorasi itu.
"Ini termasuk jaminan di masyarakat kalau ada apa-apa. Kalau ada blow out lagi apakah mengganggu masyarakat setempat, akan dilarikan ke mana, itu harus ada. Setiap sumur harus ada UPL-nya dan itu melibatkan pemerintah daerah," ungkap dia.
Izin UPL, izin keselamatan kerja, serta penyediaan tanah inilah yang sekarang sedang diproses persizinannya. Djoko melanjutkan semua itu sedang dipersiakan termasuk juga tender rig.
"Belum ada (UPL). Pengajuannya dari KKKS ke kita dari bersama ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sekarang kan digabung. Itu kan belum, itu paralel saja. Bersama dengan persiapkan lahan mereka siapkan perizinan lain termasuk tender rig kan belum," pungkas dia.
Sebagai informasi, sebelumnya, Kementerian ESDM dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gasbumi (SKK Migas) menyatakan telah menginstruksikan kepada PT Lapindo Brantas untuk menghentikan pengeboran di Tanggulangin. Karena belum memiliki persetujuan keselamatan kerja dan spud in inspection.
Ditjen Migas, Kementerian ESDM sudah berkoordinasi dengan SKK Migas untuk menghentikan rencana pemboran sumur Tanggulangin (TGA)-6 di well pad TGA-1 dan Tanggulangin (TGA)-10 di well pad TGA-2. Perlu direevaluasi keamanan baik dari sisi aspek geologi maupun sosial. (Q-1)