Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
GABUNGAN Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) masih menunggu pembahasan lanjutan terkait rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan wajib asuransi nasional bagi ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan batu bara.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Gapki Kanya Lakshmi Sidarta kepada Media Indonesia, Selasa (22/1).
Ia mengatakan, saat ini, masih ada pihak-pihak yang ragu dengan kemampuan asuransi nasional dalam hal pengiriman atau perdagangan lintas negara.
Baca juga: Pemprov Babel: 10 Hektare Lahan Sawit Harus Pelihara 1 Sapi
Beberapa hal yang menimbulkan keraguan ialah terkait pelayanan dan pencairan klaim jika terjadi persoalan di laut lepas atau di wilayah perairan negara lain.
"Sekarang masih dibahas. Ada beberapa yang masih ragu. Akan diaturkan waktu untuk dialog dengan semua pihak terkait dalam waktu dekat," ujar Kanya. (OL-2)
Industri kelapa sawit terus dipandang sebagai salah satu sektor strategis perekonomian nasional,
Dengan mengurangi harga barang yang dilaporkan, maka bea masuk yang dibayarkan juga akan berkurang dan hal tersebut sangat merugikan ekonomi dari sisi pendapatan negara.
Purbaya mengingatkan, ke depan pihaknya tidak akan memberikan kesempatan perusahaan-perusahaan kelapa sawit untuk bisa kembali melakukan praktik under invoicing.
KSPSI menekankan pentingnya standar hubungan industrial yang setara dan berkeadilan di sektor perkebunan kelapa sawit.
Siklon tropis Senyar yang membawa curah hujan ekstrem memang menjadi pemicu utama banjir. Namun, menurutnya, faktor manusia dan aktivitas industri juga perlu dikaji lebih serius.
PT Astra Agro Lestari Tbk menegaskan konsistensinya dalam menjalankan kebijakan keberlanjutan, termasuk Nol Deforestasi, yang telah menjadi bagian dari operasional perusahaan sejak 2015.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved