Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
GABUNGAN Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) masih menunggu pembahasan lanjutan terkait rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan wajib asuransi nasional bagi ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan batu bara.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Gapki Kanya Lakshmi Sidarta kepada Media Indonesia, Selasa (22/1).
Ia mengatakan, saat ini, masih ada pihak-pihak yang ragu dengan kemampuan asuransi nasional dalam hal pengiriman atau perdagangan lintas negara.
Baca juga: Pemprov Babel: 10 Hektare Lahan Sawit Harus Pelihara 1 Sapi
Beberapa hal yang menimbulkan keraguan ialah terkait pelayanan dan pencairan klaim jika terjadi persoalan di laut lepas atau di wilayah perairan negara lain.
"Sekarang masih dibahas. Ada beberapa yang masih ragu. Akan diaturkan waktu untuk dialog dengan semua pihak terkait dalam waktu dekat," ujar Kanya. (OL-2)
INDUSTRI minyak sawit (crude palm oil/CPO) mengalami tekanan bertubi-tubi beberapa waktu belakangan.
DALAM beberapa pemberitaan, pemerintah menyatakan bahwa produksi minyak kelapa sawit nasional ditargetkan mencapai 100 juta ton pada tahun Indonesia emas 2045.
MINYAK kelapa sawit mendapatkan sentimen buruk akhir-akhir ini.
Indonesia merupakan negara dengan produksi minyak sawit terbesar di dunia
Dinas DLH DKI memerintahkan PT BKP harus memperbaiki cerobongnya agar memenuhi baku mutu emisi sumber tidak bergerak.
Istri sekuriti PT SKB memohon agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa membebaskan sang suami
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved