Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Pemerasan Seksual Indonesia Tertinggi di Asia

(Pro/M-1)
13/12/2020 05:15
Pemerasan Seksual Indonesia Tertinggi di Asia
(Dok.MI)

BERBEDA dari riset-riset sebelumnya, pada Global Corruption Barometer Asia 2020 Transparency International memasukkan indikator baru, yakni sextortion. Sextortion diartikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan seksual. Umumnya hal itu diminta oleh pihak pemeras sebagai imbalan pada proses layanan publik.

"Ini indikator yang relatif baru dan secara definisi juga masih sangat awam. Ini pemerasan dengan bentuk kekerasan atau pelecehan seksual. Umumnya bentuk dari abuse of power," ujar Sekjen Transparency International Indonesia, Danang Widoyoko, kepada Media Indonesia, (8/12).

Danang mengatakan indikator sextortion menjadi wilayah baru yang membuka mata semua orang bahwa ternyata korupsi ini bukan hanya soal uang. Dampak pada korban pun lebih berbahaya karena mengalami kerugian berkali-kali. "Umumnya ini terjadi dalam pelayanan publik. Saya menduga ini angkanya jauh lebih besar dari yang terungkap. Apalagi, korban kerap tidak melapor," ujar pria yang menjabat Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) 2009--2014.

Fakta lain yang lebih mengejutkan dari riset GCB Asia 2020 ialah Indonesia yang menempati urutan pertama kasus sextortion tertinggi di Asia. "Saya cukup kaget ternata dari riset ini Indonesia bahkan mengalahkan posisi India yang kasus-kasus perkosaannya kita sering dengar sangat tinggi, bahkan sampai menimbulkan gerakan protes besar di sana," ujarnya.

Fakta itu menegaskan bahwa sextortion merupakan fenomena yang selama ini tidak muncul ke permukaan. Di Indonesia selama ini kasus sextortion lebih dicatat sebagai pelecehan seksual, bukan masuk ke pasal pemerasan. Selama ini korupsi, pemerasan, dan penyuapan selalu masih hanya dikaitkan dengan hal finansial. "Riset ini membuat kita harus memikirkan ulang mengenai definisi pemerasan. Ini perlu juga mendorong warga lebih terbuka lagi dalam menghadapi kasus-kasus sextortion ini," pungkasnya. (Pro/M-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya