Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Produser Hollywood Harvey Weinstein Divonis 23 Tahun Penjara

Melalusa Susthira K
12/3/2020 15:44
Produser Hollywood Harvey Weinstein Divonis 23 Tahun Penjara
Pengacara Harvey Weinstein, Gloria Allred berbicara kepada wartawan sebelum persiadangan klien-nya.( Roy Rochlin/Getty Images/AFP)

PRODUSER terkemuka Hollywood, Harvey Weinstein, dijatuhi hukuman  23 tahun penjara atas tindak kejahatan seksual di pengadilan New York, Rabu (11/3).
Hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun untuk tindak pidana seks tingkat pertama dan 3 tahun untuk pemerkosaan (tingkat ketiga). Vonis tersebut menjadi puncak dari kasus yang memicu gerakan #MeToo menjadi global dan mendorong banyak perempuan berbicara lantang mengenai pelecehan seksual yang dialami.

“Kepada semua perempuan yang bersaksi, kita mungkin memiliki kebenaran yang berbeda, tetapi saya memiliki penyesalan yang besar untuk Anda semua,” ungkap Weinstein ketika ia berbicara di pengadilan sebelum hukuman dijatuhkan, mengutip Variety, Kamis (12/3).

Weinstein yang dianggap sebagai orang kuat dalam industri perfilman Hollywood dijatuhi hukuman untuk kejahatan seksual tingkat pertama karena memaksa oral seks kepada mantan asisten produksi Perusahaan Weinstein, Miriam Haley, pada 2006 lalu. Adapun vonis 3 tahun dijatuhi hakim atas pemerkosaan (tingkat ketiga) terhadap bekas calon aktris, Jessica Mann, pada 2013 lalu.

Pria yang mendirikan perusahaan studio film terkemuka Miramax tersebut tampil di persidangan dengan kursi roda dan tangan diborgol. Ia mengaku bingung dalam berurusan dengan para perempuan dan menyiratkan memiliki hubungan konsensual dengan para korban. Ia juga tampak mengekspresikan solidaritasnya untuk pria-pria lain yang telah dituduh melakukan pelecehan seksual setelah gerakan #MeToo mengglobal.

"Saya tidak akan mengatakan mereka ini bukan orang-orang hebat, saya memiliki masa yang indah dengan orang-orang ini, kau tahu. Hanya saja saya benar-benar bingung dan saya pikir pria bingung tentang semua masalah ini,” tutur Weinstein tentang kedua penuduh utamanya yang meminta hakim untuk menjatuhkannya hukuman maksimum selama 29 tahun.

Dalam sebuah pernyataan korban yang dibacakan di pengadilan, Haley mengaku mengalami trauma dan mengatakan bahwa Weinstein tidak hanya melucuti martabatnya sebagai manusia dan sebagai seorang perempuan, namun juga mengurangi kepercayaan dan keyakinannya terhadap dirinya sendiri.  

"Jika Harvey Weinstein tidak dihukum oleh hakim, itu (kejahatan seksual) akan terjadi lagi dan lagi dan lagi. Saya lega dia sekarang akan tahu bahwa ia tidak kebal hukum," ungkap Haley di pengadilan.

Sebelumnya, pengacara Weinstein memohon hakim menjatuhkan hukuman minimum lima tahun penjara kepada Weinstein dengan dalih pekerjaannya di industri perfilman serta kesehatannya yang memburuk sebagai faktor yang meringankan. Pengacara Weinstein pun berencana  mengajukan banding atas putusan tersebut. Mengutip CNBC, Weinstein masih menghadapi tuduhan kriminal pemerkosaan dan kejahatan seksual lainnya yang tertunda di Los Angeles. (theguardian/cnn/M-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya