Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
Facebook menerapkan kebijakan baru, melarang penjualan dan konten yang terkait produk alkohol dan tembakau, termasuk rokek elektik.
"Kebijakan baru itu mencakup penjualan secara privat, pertukaran, transfer, dan meberikan produk alkohol dan tembakau di Facebook dan Instagram," ujar juru bicara perusahaan itu kepada CNN Rabu (24/7).
Kebijakan yang diberlakukan mulai rabu itu juga diterapkan untuk Grup Facebook yang ditujukan untuk menjual produk tersebut. Jejaring sosial itu tengah menghubungi admin grup untuk perubahan kebijakan itu.
"Perusahaan menerapkan peraturan baru. Perusahaan akan mengunakan kombinasi teknologi, review dan laporan dari komunitas kita untuk menemukan dan menghapus konten yang melanggar kebijakan itu," tegas juru bicara itu.
Sayangnya kebijakan ini tidak diterapkan untuk pengguna kedua media sosial ini. Melalui kebijakan baru ini, para influencer yang dibayar mempromosikan produk mengandung nikotin tetap bisa memposting produk tersebut dan tidak dikenakan batasan usia.
Lebih lanjut ia menekankan perusahan mempertimbangkan kemungkinan perubahan kebijakan untuk influencernya dan bekerja sama dengan industri dan badan pengawas pada revisi potensial.
Tahun lalu, investigasi CNN merinci bagaimana Juul, produsen vape terbesar di Amerika Serikat, membayar pengguna Instagram populer untuk mempromosikan perangkatnya. Aksi mereka mendapatkan kecaman dari para ahli karena menyebabkan epidemi vape pada remaja. Tahun lalu, FDA mengumumkan peningkatan pengguna vape hampir 80% di siswa sekolah menengah. (M-3)
Baca juga : Gagal Jantung Pada Perempuan Kerap Tak Terdeteksi
SEJUMLAH pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau terus menuai protes dari berbagai kalangan.
Bupati Klaten Desak Pencabutan Pasal Tembakau dalam PP 28/2024
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
Desakan untuk membatalkan pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengamanan Zat Adiktif semakin menguat.
Jika industri tembakau sebagai pembeli utama bahan baku terganggu, maka penyerapan hasil panen petani akan menurun drastis.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menegaskan bahwa sektor tembakau merupakan salah satu andalan perekonomian daerah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved