Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEREMPUAN kelahiran Sukabumi, 11 Januari 1959, ini sebenarnya dulu tidak bercita-cita berkecimpung di dunia hukum yang berat dan sarat dominasi laki-laki. Saat mudanya, Yenti Ganarsih justru memiliki ketertarikan di bidang yang bercitra kebalikan dari hukum, yaitu seni.
“Sejak SMA itu saya lebih ke art. Hobi saya lebih kepada yang berbau keindahan-keindahan,” ungkap Yenti saat ditemui Media Indonesia di kampus Universitas Trisakti, Jakarta, Senin (27/5).
Kesenangan di dunia seni, diwujudkan dengan mengikuti kelas lukis di Yogyakarta, belajar berlenggaklenggok ala model di fashion show, hingga ajang ratu kecantikan. “Jadi, teman-teman SMA saya setelah sekian lama tak bertemu kaget tahu saya sebagai doktor pertama di bidang pencucian uang,” imbuhnya.
Selain bergelut di dunia seni yang penuh keindahan, Yenti juga hobi berolahraga. Hal tersebut disebabkan sang ayah dahulu menginginkannya untuk menjadi atlet. Olahraga yang disenanginya sendiri ialah bidang atletik, seperti lempar lembing, loncat, tolak peluru, juga berenang, dan tenis.
“Ayah saya juga mendorong saya untuk menjadi atlet, belajar tenis sejak SMP, berenang, dan menurut saya itu bagus karena kita dilatih sportivitas,” papar ibu 2 anak tersebut.
Hingga kini, Yenti mengaku masih aktif berolahraga terutama berenang dan berjalan kaki. Karena rumahnya berlokasi di Bogor, dirinya pun rutin berjalan kaki berkeliling Kebun Raya Bogor. Selain itu, istri dari Brigjen TNI Bambang Prasetyo tersebut juga gemar berkunjung ke museum.
“Saya tidak hobi belanja, saya ke mal kalau butuh, baru saya pergi. Hobi saya juga ke museum, mempelajari sejarah-sejarah apa saja, apakah kebudayaan, kerajaan-kerajaan, saya senang mendalami itu. Hobi meluaskan wawasan,” pungkasnya. (Riz/M-2)
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved