Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Uni Eropa mulai memberlakukan aturan penting terhadap cara raksasa teknologi melakukan bisnis online. Aturan itu berupa Undang-undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA) yang mulai berlaku pada Kamis (7/3).
Regulasi ini dirancang untuk membuat daftar panjang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan untuk enam pihak yang disebut sebagai “penjaga gerbang” yang ditetapkan oleh Uni Eropa, yakni Apple, Amazon, pemilik Google Alphabet, induk TikTok, ByteDance, Meta, dan Microsoft.
“Apa yang kami butuhkan di sini dari para perusahaan itu adalah perubahan perilaku,” kata komisaris persaingan usaha Uni Eropa, Margrethe Vestager, kepada AFP.
Baca juga : Strategi di Tahun Kelinci
Dengan menggunakan perangkat hukum baru yang Tangguh itu, Uni Eropa bertekad untuk memaksa perubahan perilaku para perusahaan teknologi terbesar di dunia, untuk menciptakan bisnis online yang lebih kompetitif yang memungkinkan pemain kecil untuk berkembang.
Namun, sejauh mana mereka berhasil menjinakkan raksasa teknologi tersebut, akan bergantung pada respons para taipan teknologi tersebut.
Enam negara raksasa teknologi itu harus memberi tahu Uni Eropa tentang pembelian apa pun, serta memberikan lebih banyak pilihan kepada konsumen Eropa ketika mereka memilih browser web atau mesin pencari.
Baca juga : Lima Tujuan Baik UU Pasar Digital Uni Eropa
Pengguna juga akan segera dapat mengirim pesan antar aplikasi, misalnya dari WhatsApp Meta ke layanan seperti Signal atau Telegram.
Keenam raksasa tersebut juga harus mengajukan laporan kepatuhan kepada Komisi Eropa mulai besok dan mematuhi semua aturan ketika jam menunjukkan tengah malam (2300 GMT) di Brussels, markas Uni Eropa.
Namun para ahli memperingatkan penegakan hukum ini akan sulit dilakukan dan UE sudah menghadapi banyak tantangan hukum.
Baca juga : Meta Enggan Terbuka Soal Detail Penyebab Gangguan pada Facebook dan Instagram
“Mendorong perusahaan teknologi besar untuk mematuhi peraturan baru ini akan menjadi tugas yang sangat berat,” kata Bram Vranken, peneliti di Corporate Europe Observatory, kepada AFP.
“Bahkan sekarang, hampir delapan tahun setelah penerapan GDPR” – undang-undang perlindungan data di UE – mereka masih berjuang keras untuk membuat Facebook menghormati privasi jutaan orang di benua tersebut,” tambah Vranken.
Uni Eropa mengenakan denda 1,2 miliar euro (US$1,3 miliar) pada Meta atas pelanggaran privasi data tahun lalu.
Pada Senin lalu, UE juga menjatuhkan denda lebih dari 1,8 miliar euro kepada Apple karena melanggar aturan antimonopoli dengan mencegah pengguna Eropa mengakses informasi tentang layanan streaming musik alternatif yang lebih murah. (AFP/M-3)
Transformasi digital memberikan alat untuk bekerja lebih efisien, merespons kebutuhan pelanggan, dan selaras dengan praktik terbaik global.
Pameran Emergency Disaster Reduction & Rescue Expo (EDRR) Indonesia 2025 kembali digelar di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran.
Penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kini tidak hanya soal kecepatan dan efisiensi, tetapi juga bagaimana teknologi ini mampu memahami manusia.
Perkuat Pasar Indonesia, Cognex Hadirkan Pusat Layanan & Demo Teknologi di Bekasi
Teknologi artificial intelligence (AI) dan cloud computing kini menjadi kekuatan utama dalam mendorong pertumbuhan bisnis digital di Indonesia.
HIFU Linear Z merupakan salah satu metode perawatan kecantikan noninvasif yang populer, menggunakan gelombang ultrasound berenergi tinggi untuk menjangkau lapisan kulit tertentu.
PT Trimegah Karya Pratama atau UltraCorp terus mengembangkan bisnis dengan menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan termasuk perbankan.
Perusahaan teknologi global, Cadothy, meluncurkan perangkat khusus yang bisa membantu melakukan aktivitas live, bukan tablet ataupun ponsel.
Gelaran tahunan Government Procurement Forum & Expo (GPFE) atau forum dan pameran pengadaan keperluan pemerintah 2025 sukses diselenggarakan pada 23-25 Juli 2025.
Dengan proyeksi kebutuhan 12 juta talenta pada tahun 2030, data dari Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi) menunjukkan adanya kekurangan sekitar 2,7 juta.
PERKEMBANGAN teknologi digital membantu perkembangan sektor pertanian yang lebih transparan dan efisien. Hal itu membuat ekosistem pertanian menjadi lebih maju dan berdaya saing.
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) mengambil peran penting dalam mendorong transformasi sistem pengawasan keamanan pangan berbasis digital dalam Vienna Food Safety Forum 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved