Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

TikTok Gandeng Sejumlah Pihak Atasi Misinformasi Pemilu 2024

Media Indonesia
02/1/2024 18:15
TikTok Gandeng Sejumlah Pihak Atasi Misinformasi Pemilu 2024
Logo TikTok.(AFP/Nhac Nguyen.)

MENJELANG Pemilu 2024, TikTok berkomitmen menjaga integritas dan netralitas platformnya dengan melakukan serangkaian kegiatan proaktif untuk memastikan platform dan pengguna terhindar dari bahaya misinformasi. Melanjutkan upaya proaktifnya, TikTok menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengatasi misinformasi dengan menyediakan akses informasi yang kredibel dan otoritatif tentang Pemilu 2024 kepada pengguna dan masyarakat Indonesia.

KPU menilai bahwa pilihan metode dan media merupakan strategi penting dalam menyampaikan pesan kepemiluan yang berkualitas, berintegritas, dan demokratis. Ketua KPU Hasyim Asy'ari berharap TikTok, sebagai salah satu platform hiburan digital terpopuler di Indonesia, dapat menjadi penyaring dan penerang, serta mencegah penyebaran disinformasi, hoaks, atau fitnah, terutama terkait konten kepemiluan.

Menyambut baik harapan KPU, Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia Faris Mufid menyatakan TikTok Indonesia akan mengambil tindakan tegas terhadap konten yang melanggar Panduan Komunitas, termasuk menghapus akun yang melakukan pelanggaran. "Menjelang pemilu, TikTok terus menegakkan peraturan yang ketat terhadap misinformasi pemilu serta operasi yang bertujuan untuk menyebarkan pengaruh. Untuk mewujudkan komitmen ini, kami bekerja sama dengan sejumlah institusi dan organisasi yang fokus menjaga dan memantau pelaksanaan demokrasi dan Pemilu di Indonesia, antara lain Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo)," ujar Faris dalam keterangan tertulis, Selasa (2/1).

Baca juga: Bingung Cara Membersihkan Sampah di Laptop? Simak Cara Berikut Ini

Faris juga menyampaikan bahwa TikTok telah menerapkan aturan khusus untuk akun pemerintah, politikus, dan partai politik (government, politician and political party accounts/GPPPA). TikTok melarang akun tersebut untuk melakukan promosi kampanye politik melalui fitur iklan di platformnya. Sejumlah fitur TikTok juga akan dibatasi, termasuk akses ke fitur monetisasi TikTok seperti gift dan tip.

Pun demikian, Faris menjelaskan bahwa TikTok tidak melarang akun GPPPA yang ingin mengunggah konten untuk keperluan public announcement atau penyuluhan publik. Syaratnya, Faris menekankan akun GPPPA terkait diwajibkan untuk bekerja sama atau berkoordinasi dengan perwakilan TikTok. "Kalau iklan (politik), kita memang melarang. Namun, kalau konten sepanjang itu tidak melanggar panduan komunitas, silakan," tutup Faris.

Demi menjunjung integritas Pemilu 2024, TikTok juga menjelaskan bahwa platform tersebut mengambil tindakan untuk mencegah penyebaran misinformasi yang dapat berdampak negatif terhadap opini publik selama kampanye pemilu, seperti menegakkan Panduan Komunitas terhadap misinformasi pemilu, serta berkolaborasi dengan mitra pengecekan fakta independen seperti Agence France-Presse (AFP), Mafindo, dan Perludem untuk meninjau, memverifikasi, dan melaporkan konten yang berpotensi menyesatkan. TikTok juga memberikan pengguna dan masyarakat umum akses ke informasi yang kredibel dan otoritatif seputar Pemilu 2024 melalui Pusat Panduan Pemilu 2024.

Baca juga: New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft atas Pelanggaran Hak Cipta

Berdasarkan informasi resmi yang diterima, berikut cara TikTok menjaga integritas pemilu dalam platformnya.

1. Menghapus konten yang melanggar. 

Secara proaktif TikTok akan menghapus konten berbahaya dan mengandung misinformasi yang berkaitan dengan proses sipil dan pemilihan umum. Siapa pun dapat melaporkan konten di aplikasi dengan menekan ikon bendera atau 'lapor'. 

2. Menyediakan sumber informasi yang tepercaya. 

Melalui Pusat Panduan Pemilu 2024 dan penandaan konten, TikTok meningkatkan sumber tepercaya agar anggota komunitas tangguh terhadap upaya penyebaran misinformasi, disinformasi, dan hoaks.

3. Menjalin kerja sama dengan pemeriksa fakta lokal. 

TikTok bekerja sama dengan organisasi seperti Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan Agence-France Presse (AFP) Indonesia. Inisiatif ini sekaligus mempertegas komitmen TikTok dalam melawan penyebaran misinformasi di platform untuk menyediakan ruang digital yang aman dan positif bagi semua penggunanya. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya