Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
WHATSAPP sebagai platform pesan instan terpopuler saat ini punya cukup banyak fitur menarik yang membuat pengguna betah memakainya. Salah satunya yaitu mengubah format tulisan atau teks.
Tulisan WhatsApp kini bisa diubah pengguna secara langsung di aplikasi, sehingga dapat memiliki format yang lebih tebal (Bold), miring (Italic), atau tercoret (strikethrough). Kendati demikian, format tulisan WhatsApp masih terbatas.
Dengan demikian, berikut ini adalah cara membuat tulisan miring, tebal, dan coret di Whatsapp tanpa aplikasi tambahan sebagai berikut.
Baca juga: Fitur Baru WhatsApp Permudah Pengguna Bertransaksi
Pertama, kamu hanya perlu menerapkan simbol underscore (_) di awal dan akhir kata maupun kalimat yang ingin dijadikan miring.
Baca juga: Cara Download Video dan Gambar dari Status WhatsApp
Contoh: miring
Cara membuatnya, kamu cukup menambahkan simbol bintang (*) di awal dan akhir kata yang akan dikirim.
Contohnya: tebal
Letakkan simbol tilde (~) di awal dan akhir kata yang ingin kamu buat tercoret.
Contoh: coret
Selamat mencoba! (Z-3)
Menurutnya, penggerebekan pesta gay itu dilakukan pada Minggu (22/6) sekira pukul 00:30 WIB atas laporan warga setempat yang curiga dengan kegitan tersebut.
DEPARTEMEN Luar Negeri Amerika Serikat meminta kepada para pemohon visa pelajar dan peserta pertukaran dalam kategori visa nonimigran F, M, dan J membuka akses media sosial.
SEORANG model dan talent asal Jakarta, Rafika Aulia Putri, menjadi korban pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh Eha Adistia Suri.
Status laporannya sudah naik ke tahap penyidikan. Minggu lalu, ia pun hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
Pemerintah AS mewajibkan calon mahasiswa asing untuk membuka akun media sosial mereka secara publik.
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved