Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MEDIA sosial menjadi salah satu aplikasi digital yang sering digunakan oleh masyarakat Indonesia. Meski demikian, intensitas penggunaannya ternyata tidak berbanding lurus dengan keahlian atau kecakapan penggunanya.
Regional Treasurer Member Asian Council for Small Business E Rizky Wulandari mengatakan, ketika bermedia sosial, penting untuk diingat bahwa kata-kata memiliki dampak besar.
Bahasa yang baik membantu menciptakan lingkungan daring yang lebih positif, inklusif, dan menghargai, sehingga dapat berinteraksi dengan cara yang lebih sehat dan bermakna dengan orang lain di platform media sosial. Bahasa dan kalimat yang baik di media sosial berguna untuk menghindari konflik, menciptakan lingkungan yang positif, serta membangun citra diri yang positif.
Baca juga : 5 Cara Mencari Filter di Instagram
“Tips penggunaan bahasa dan kalimat yang baik di media sosial adalah menggunakan bahasa yang sopan, hindari menulis dengan huruf besar, verifikasi sebuah informasi sebelum membagikan ke orang lain, dan jangan menggunakan kalimat yang panjang,” tuturnya dalam workshop literasi digital bertajuk Menjadi Pengguna Media Sosial yang Bijak dan Beretika.
Product Manager and Advisor Anwar Sadat menambahkan, dalam bermedia sosial, ada netiket yang harus dipatuhi dan dilaksanakan penggunanya. Netiket adalah etika atau tata cara yang santun saat berinternet.
Baca juga : dr. Richard Lee Raih Omzet Rp8 Miliar dalam 2,5 Jam di Shopee Live, Inara Rusli Minta Tipsnya
Beberapa netiket di media sosial ialah penggunaan bahasa yang sopan, menghormati privasi orang lain, menjunjung tinggi kejujuran, tidak menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian, serta memiliki empati dan pengertian.
“Selain itu, periksa kredibilitas sumber informasi yang kita terima atau baca di internet. Lalu, patuhi dan pahami aturan platform media sosial yang digunakan serta kenali mengenai penghormatan terhadap hak cipta,” katanya.
Beretika dalam bermedia sosial, menurut Anwar, dibutuhkan karena media sosial telah menjadi bagian integral dari kehidupan modern.
Popularitas dan penggunaan media sosial yang luas telah mengubah cara manusia berkomunikasi, berinteraksi, dan mendapatkan informasi. Etika yang tepat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan beradab di dunia maya.
“Ingat, waspada terhadap konten yang tidak sopan, kabar bohong atau hoaks, pelanggaran privasi, hak cipta, informasi rahasia, dan perundungan siber,” ucapnya.
I Komang Suartama dari Bidang Kemitraan dan Legal Relawan TIK Provinsi Bali, mengingatkan, ada regulasi yang mengatur aktivitas kita di ruang digital.
Regulasi itu adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Undang-undang ini ditujukan untuk mengatur kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan internet, komputer, dan perangkat elektronik lainnya.
Menurut I Komang, jenis-jenis pelanggaran yang harus dihindari sesuai UU ITE adalah menyebarkan video asusila, judi online, pencemaran nama baik, pengancaman dan pemerasan, ujaran kebencian, teror online, meretas akun media sosial orang lain, serta menyebarkan berita bohong.
Adapun manfaat mengenai pengetahuan akan UU ini adalah menjamin kepastian hukum untuk masyarakat yang melakukan transaksi elektronik, mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, mencegah kejatan di dunia maya, serta melindungi masyarakat dari potensi kejahatan siber.
“Tidak ada yang 100% aman di dunia digital. Yang bisa kita lakukan adalah meminimalkan resikonya sekecil mungkin,” ujarnya.
Workshop Literasi Digital merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. (Z-5)
Data Digital 2025 Global Overview Report mencatat bahwa masyarakat Indonesia usia 16 tahun ke atas menghabiskan rata-rata 7 jam 22 menit per hari di internet.
Fenomena oversharing, kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi banyak pengguna.
Saat seseorang berada dalam puncak emosi, baik itu rasa senang yang meluap, kesedihan mendalam, hingga kemarahan yang memuncak, mereka cenderung menjadi lebih impulsif.
Stres menjadi WNI adalah fenomena yang dapat dialami oleh seseorang karena berbagai faktor, tidak semua orang juga mengalaminya.
Tanpa kematangan psikologis yang cukup, anak-anak berisiko tinggi terpapar konten yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka.
OJK denda influencer saham Rp5,35 miliar atas manipulasi harga lewat media sosial. Tiga pihak lain disanksi dalam kasus IMPC.
Bank Indonesia meluncurkan Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) untuk memperkuat literasi, keamanan, dan inklusi ekonomi digital, didukung pertumbuhan QRIS dan BI-FAST yang kian pesat.
Acara edukasi ini fokus literasi digital, pelindungan anak, dan produksi konten kreatif bertanggung jawab di era AI.
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan pers harus menjaga kepercayaan publik di tengah disinformasi dan AI. Kolaborasi media, pemerintah, dan platform digital jadi kunci ruang informasi sehat.
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana menggelar edukasi Pemasaran dan Digital Branding bagi UMKM untuk siswa SMA Negeri 1 Jatiluhur.
Penulis KBM App manfaatkan teknologi AI sebagai asisten pribadi di Korea Selatan, mulai dari deteksi kandungan halal hingga terjemahan bahasa Hangeul secara real-time.
LITERASI digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga dengan kecakapan memahami dan mengkritisi narasi yang beredar di ruang digital.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved