Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGGUNA internet di Indonesia sudah mencapai 202 juta pengguna per Februari 2022 lalu. Jumlah tersebut setara 77 % dari populasi Indonesia.
Akses internet yang masif dan pesatnya perkembangan teknologi digital turut membawa perubahan perilaku dalam aktivitas sehari-sehari di masyarakat. Masyarakat kian nyaman melakukan banyak aktivitas dengan memanfaatkan internet.
“Namun, selain menawarkan kemudahan dan kepraktisan, ada potensi buruk dari tingginya aktivitas digital, seperti pencurian akun atau penipuan secara daring,” kata E Rizky Wulandari, Regional Treasure Member Asian Council for Small Business dalam workshop Literasi Digital bertajuk Bersama Tebar Kebaikan di Dunia Digital.
Baca juga : Perlu Ruang Digital Positif karena Netizen Gampang Baper
Oleh karena itu, lanjut Rizky, dibutuhkan sebuah perilaku berinternet secara sehat. Internet sehat adalah cara berprilaku yang beretika saat mengakses suatu informasi dari internet.
Selain itu, pengguna internet yang sehat tidak melakukan aktivitas internet yang melanggar hukum seperti pelanggaran hak cipta (ilegal), hacking, atau peretasan, dan mengakses konten legal (situs dewasa).
Baca juga : Literasi Digital akan Ciptakan Sebuah Tatanan Masyarakat
“Internet sehat adalah kegiatan yang dilakukan di internet dengan hanya mengakses sosial media yang positif, melakukan kegiatan uploading, browsing, downloading, chatting, dan menambah wawasan serta menambah teman. Bukan mengunggah atau mengunduh konten-konten negatif,” ucapnya.
Menurut Rizky, manfaat internet sehat terhadap kehidupan adalah memberikan akses informasi dan pembelajaran yang positif, memberikan komunikasi yang baik dan koneksi bermanfaat, memberikan hiburan dan rekreasi, serta efisiensi. Internet sehat juga bisa menjadi sarana ekspresi diri yang positif.
Selain internet sehat, menurut Ketua Umum Relawan TIK Indonesia Fajar Eri Dianto, beraktivitas di internet harus berprinsip menjunjung tinggi budaya Indonesia. Budaya tersebut adalah menjaga persatuan, menjaga kerukunan, menjaga kedamaian, menjaga keamanan, dan menjaga citra baik bangsa.
Salah satu contoh perilakunya adalah menyadari bahwa setiap masyarakat Indonesia berhak untuk mengakses internet.
“Ingat bahwa Indonesia itu sangat beragam dalam hal kebudayaan dan segala lainnya. Hal ini tertuang dalam semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika, yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu. Ini mencerminkan bahwa keragaman di Indonesia menjadi modal persatuan,” ujarnya.
Fajar melanjutkan, menjaga citra Indonesia melalui bijak berjejaring adalah kewajiban warganet di seluruh Indonesia. Hal utama adalah tetap menjadi warganet yang sangat Indonesia dengan implementasi sikap, pola pikir, dan pola tindak di ranah digital sesuai pengamalan butir-butir Pancasila.
Pegiat literasi digital Candra Adi Saputra menambahkan, ruang digital adalah ruang untuk berinteraksi dan berkolaborasi satu sama lain.
Caranya dengan menggunakan bahasa yang sopan dan memperhatikan dengan siapa kita berkomunikasi di ruang digital tersebut. Berikutnya adalah membuat konten yang positif. Kemudian, tak lupa untuk mempertanyakan pada diri sendiri apakah sesuatu yang dikolaborasikan itu positif atau tidak.
“Banyak manfaat berinteraksi dan berkolaborasi di ranah digital. Misal, memiliki jejaring dan akses global, meningkatkan efisiensi dan produktivitas, dokumentasi maupun jejak pribadi yang positif, serta meminimalisir konten negatif,” tuturnya.
Workshop Literasi Digital ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. (Z-5)
Sebagian UMKM yang dipimpin perempuan masih menghadapi sejumlah tantangan. Peningkatan literasi digital dan finansial berperan penting untuk membantu mereka.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membina anak agar aman saat mengakses ruang digital.
Kurangnya literasi digital, dukungan struktural yang kurang memadai, serta terbatasnya akses kredit jadi tantangan para pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia.
Gerakan Smartfren 100 persen untuk Indonesia, merangkum berbagai upaya Smartfren untuk meningkatkan literasi digital serta pemanfaatan internet.
Mereka berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat agar mampu menyaring informasi di era digital yang penuh tantangan.
Secara nyata jika tidak mengindahkan network etiquette (netiket) akan merugikan penggunanya, karena membuahkan sanksi sosial dan sanksi hukum
Kominfo Bersama Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard, Latih Satu Juta Talenta Keamanan Siber
Kurangi akses media digital atau elektronik dengan memindahkan perangkat elektronik ke ruang yang lebih publik. Sehingga anak-anak akan lebih mudah diawasi.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika sempat mencanangkan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Layanan Konten empat tahun silam
Menkominfo menegaskan, ‘penyakit kedua’ yang menyertai pandemi Covid-19 itu menimpa pada orang yang tidak bisa membedakan mana informasi yang benar dan dari mana sumbernya.
Saat ini Indonesia masih menghadapi tantangan digital skills gap, di mana kebutuhan tenaga kerja ahli dalam bidang digital masih belum tercukupi.
Digital Talent Scholarship tidak hanya hadir untuk memenuhi kebutuhan skill di era digital, tetapi sekaligus mempertahankan produktivitas masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved