Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Guru Besar UGM, Ridi Ferdiana, menyampaikan, kehadiran Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan sudah tidak bisa dicegah karena terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi. Menurut dia, hal yang bisa dilakukan adalah mencegah penyalahgunaan AI dengan membuat pembatasan dan aturan penggunaan AI.
Dosen Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi UGM tersebut mengatakan pada dasarnya bertujuan memudahkan pekerjaan manusia, membantu lebih kreatif, dan lebih produktif. Namun, di sisi lain, keberadaan AI juga memunculkan kekhawatiran apabila digunakan untuk hal-hal negatif, termasuk tindak kriminal.
“AI jadi berbahaya ketika ada orang pintar yang paham AI dan membuat varian baru AI yang menyalahi etika seperti penyalahan terkait dengan privasi seperti perubahan muka dan sebagainya. Itu bahaya yang paling mengerikan,” terang dia dalam Sekolah Wartawan dengan materi terkait AI dan Chat GPT, Senin (26/6).
Baca juga: Guru Besar UIN Desak Pemerintah Segera Atur Artificial Intelligence
Ia mencontohkan, penggunaan AI face recognition belakangan ini sudah mulai dibatasi. Para peneliti dan asosiasi yang mewadahi AI juga memiliki cara untuk mengidentifikasi apabila terjadi penyimpangan. Hal tersebut telah dimasukkan ke dalam aturan agar pemanfaatan AI dapat bertanggung jawab.
“Begitu ada skenario menyimpang akan ada counter measure,” papar dia.
Bahkan, sudah banyak AI yang ditutup karena menyimpang. Ke depan, kata dia, penggunaan AI akan seperti kepemilikan senjata api, yaitu harus berizin. Ia menjelaskan, AI yang sifatnya terbuka/umum bisa digunakan bebas. Namun, AI yang spesifik dan berpotensi menimbulkan kelalaian dalam mekanismenya, akan ada perijinan dan ini sudah dilakukan.
Baca juga: Pemerintah Harus Tegas dalam Mengantisipasi Perkembangan AI
AI di Indonesia
Menurut dia, perkembangan penggunaan AI di Indonesia sudah cukup maju karena sudah memiliki asosiasi AI. Indonesia juga telah memiliki Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik sehingga sudah siap secara regulasi.
Di dunia pendidikan, lanjut Ridi, AI bisa dipandang sebagai transformasi bagi dunia pendidikan dan penggunaannya juga tidak bisa dicegah. Hanya saja, pendidik saat ini perlu membuat aturan-aturan terkait penggunaan AI.
Misalnya, mahasiswa diberi tahu saat mahasiswa boleh menggunakan AI dan saat mahasiswa tidak boleh menggunakan AI.Selain itu, dosen juga perlu mengukur capaian pendidikan dengan cara yang berbeda.
Dunia pendidikan saat ini tidak bisa lagi menggunakan pendekatan penilaian secara konvensional. Penilaian diubah dengan sistem yang tidak dapat dipelajari oleh mesin.
Ia pun menyebut, pembelajaran AI di Indonesia juga tidak kalah dengan luar negeri. Pasalnya, untuk belajar teknologi, seperti AI, bisa dilakukan di mana saja asal memiliki dua hal utama, yaitu komputer yang memadai dan koneksi internet.
Selain itu, AI juga dapat dibuat dengan baik apabila menggunakan data yang mencukupi, memiliki infrastruktur yang memadai, menggunakan teknologi pembelajaran mesin, dan menggunakan bahasa pemrograman.
(Z-9)
Moodle 5.0 kini menghadirkan kemampuan integrasi dengan kecerdasan buatan (AI), learning analytics, dan gamifikasi.
Pemanfaatan teknologi ini tak lagi sekadar alat penghemat biaya, namun telah menjadi fondasi utama dalam membangun operasional yang lebih cerdas, tangguh, dan berpusat pada nasabah.
Teknologi kecerdasan buatan (AI), jaringan 5G, dan komputasi awan (cloud) semakin memainkan peran krusial dalam mengatasi hambatan geografis
KEPALA BRIN Laksana Tri Handoko menekankan Indonesia tak perlu ikut-ikutan jejak negara maju seperti Amerika Serikat yang menciptakan ChatGPT atau Tiongkok yang menciptakan DeepSeek dalam AI
Indonesia didesak untuk memperkuat regulasi nasional di bidang kecerdasan buatan (AI), khususnya dalam menghadapi ancaman siber seperti serangan rekayasa dan metode “pembobolan”
Presiden Korika, Hammam Riza, menegaskan pentingnya AI sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
IKATAN Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menilai 2025 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi pembayar pajak, baik individu maupun perusahaan, karena banyak perubahan dan ketentuan baru
KONGRES Pemilihan Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (DPW IP3I) Provinsi Maluku digelar di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku.
Perencanaan pajak yang efektif memungkinkan perusahaan untuk meminimalkan beban pajak secara legal.
Perubahan ini dilakukan perusahaan tersebut untuk menyesuaikan dengan peraturan Undang-Undang Pasar Digital (DMA) Uni Eropa.
Jimly Asshidiqie KPU menyarankan agar KPU segera mengeluarkan peraturan KPU tindaklanjuti putusan MK. Menurutnya KPU bisa bersurat pada DPR dan pemerintah untuk konsultasi.
Kegiatan importasi menjadi pintu gerbang bagi masyarakat dan industri untuk memperoleh bahan baku, barang, serta produk yang terbatas atau tidak tersedia di dalam negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved