Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SETELAH buron berbulan-bulan, eks raja kripto asal Korea Selatan Do Kwon ditangkap di Montenegro, Kamis (23/3), karena melakukan penipuan oleh jaksa penuntut Amerika Serikat.
Delapan dakwaan terhadap pendiri Terraform Labs itu diumumkan Pengadilan Distrik AS di Manhattan, beberapa jam setelah dia ditangkap.
Kwon adalah tokoh di balik mata uang digital TerraUSD dan Luna, yang merugi sekitar atau lebih dari US$40 miliar (sekitar Rp605,9 triliun) tahun lalu.
Baca juga : Riset Jadi Kunci bagi Investor Kripto Pascakrisis Silvergate
Tim pengacara Kwon di AS belum menanggapi permintaan untuk berkomentar.
Kwon diincar dengan dua dakwaan, masing-masing berisi tuduhan penipuan sekuritas, penipuan pengiriman uang, penipuan komoditas, dan konspirasi.
Baca juga : Pasar Kripto Rebound Usai Pekan Lalu Melemah Imbas dari SVB & Silvergate
Kasus pidana itu menyusul kasus perdata yang diajukan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) terhadap Kwon dan Terraform bulan lalu.
Kwon telah menjadi buron selama beberapa bulan. Otoritas Korsel mengeluarkan surat penangkapan untuknya pada September lalu.
Polisi Korsel pada Jumat mengatakan tersangka yang ditangkap di Montenegro telah dipastikan adalah Kwon.
Sidik jarinya cocok dengan informasi yang dimiliki oleh Badan Kepolisian Nasional Korsel (KNPA), kata polisi.
"(Informasi) ini telah dibagikan kepada Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul dan Interpol di Montenegro," ujar seorang pejabat KNPA.
Jaksa penuntut akan bekerja sama dengan badan-badan terkait untuk segera memulangkan Kwon, kata juru bicara kejaksaan.
Kementerian Dalam Negeri Montenegro mengatakan polisi menahan seseorang yang diduga sebagai Kwon dan seorang tersangka lain, yang mencoba naik pesawat ke Dubai di bandara Podgorica.
Dari tangan mereka, polisi menemukan paspor palsu dari Kosta Rika dan Belgia, kata kemendagri.
"Orang tersebut dicurigai sebagai salah satu buronan paling dicari, warga negara Korea Selatan, Do Kwon, salah satu pendiri dan CEO Terraform Labs yang berbasis di Singapura," kata Mendagri Filip Adzic di Twitter.
"Mantan raja kripto yang berada di balik kerugian lebih dari US$40 miliar ini telah ditangkap di bandara Podgorica dengan dokumen palsu," tambah Adzic.
TerraUSD disebut sebagai salah satu "stablecoin", mata uang digital yang dirancang untuk mempertahankan harga 1 dolar secara konstan, sedangkan nilai Luna berfluktuasi.
Namun, pihak berwenang mengatakan TerraUSD dan Luna dipasangkan, sehingga penurunan nilai salah satunya dapat menjatuhkan yang lain.
Mereka juga mengatakan bahwa Kwon salah mengartikan stabilitas TerraUSD, yang sempat menjadi salah satu dari 10 kripto dengan nilai pasar terbesar.
Kedua mata uang itu jatuh pada Mei lalu, ketika harga TerraUSD anjlok hingga kurang dari 1 sen.
Dalam kasus perdata, SEC menuduh Kwon dan Terraform "mendalangi penipuan sekuritas aset kripto senilai miliaran dolar".
SEC juga menuduh mereka "melakukan penipuan dengan mengulangi pernyataan yang salah dan menyesatkan untuk membangun kepercayaan sebelum menyebabkan kerugian besar bagi investor". (Reuters/Z-4)
Jadi tidak benar bahwa saat ini sudah terlambat untuk membeli Bitcoin dan aset kripto. Ke depan, perdagangan keduanya masih sangat menarik dan prospektif,
"Kami sedang mengembangkan metaverse kami sendiri, (itulah sebabnya) kami menolak kesempatan untuk dikaitkan dengan perusahaan mata uang kripto mana pun."
Kepala PPATK menyebut aset tersebut disimpan atas nama orang lain. Nilai aset tersebut juga disebut berpotensi bertambah.
Bareskrim Polri juga sempat mengendus aset kripto Indra Kenz di luar negeri senilai Rp58 miliar
ARTIS Angel Lelga mengaku telah mengalami penipuan terkait mata uang kripto. Angel mengatakan kejadian tersebut bermula saat adanya tawaran menjadi brand ambassador disitu.
SATUAN Reserse Kriminal Polres Metro Depok mengungkap kasus pencurian listrik di sebuah rumah di Kilometer 32 Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok.
ERA digitalisasi, yang telah berjalan selama ini memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap lahirnya jenis aset baru, yaitu aset-aset yang berbasis digital.
Adapun surat pengakuan ini ditulis oleh satu dari dua terlapor usai adanya somasi dari pihak pengacara korban.
"Jadi, memang trennya itu (menyembunyikan dana lewat kripto), memang aset kripto itu kan lebih mudah dipindahkan,"
Modusnya adalah menggunakan voucher yang diterbitkan oleh perusahaan exchanger, transfer dana ke perusahaan penjual robot trading hingga penyamaran dana
Angel menuturkan mulanya ia diajak istri polisi yang tidak disebutkan identitasnya itu kerja sama untuk menjadi brand ambassador (BA) dengan iming-iming keuntungan besar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved