Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
INVESTASI aset kripto di Indonesia mengalami pertumbuhan pesat. Mengutip data Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (Bappebti) mencapai 20 juta investor kripto dengan total transaksi mencapai Rp211,1 triliun pada tahun 2024. Di balik peningkatan tersebut, masih banyak sekali tantangan yang dihadapi oleh semua pihak terkait edukasi hingga regulasi.
Guna menjawab hal tersebut, PT Pintu Kemana Saja (PINTU) bersama dengan Bappebti menggelar diskusi dalam program Pop-In Podcast PINTU bertajuk, “Langkah Bappebti Kembangkan Pasar Crypto Indonesia” bersama Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) Bappebti Tirta Karma Senjaya dan General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo (Dimas).
“Bappebti dipercaya oleh pemerintah untuk meregulasi aset kripto menyoroti aspek yang masih menjadi tantangan industri. Pertama terkait ruang lingkup investasi kripto dari hulu ke hilirnya sangat luas, sehingga hal ini menjadi tantangan yang cukup besar untuk kami bisa meregulasi secara baik, namun juga tetap memberikan ruang eksplorasi dan inovasi bagi industri maupun pendukung ekosistemnya, serta memberikan keamanan dan kenyamanan investasi bagi para investor,” jelas Tirta Karma Senjaya, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) Bappebti.
Baca juga : Pentingnya Edukasi dan Keamanan dalam Berinvestasi Kripto
“Kami melihat tantangan tersebut menjadi tanggung jawab bersama khususnya pemerintah agar bisa mengatur terkait dengan penggunaan blockchain ini. Karena kami yakin dari sisi hulu ini akan memberikan keuntungan besar bagi Indonesia jika dikembangkan lebih jauh lagi. Tentu saja kami akan menggandeng pemerintah dan kementerian lembaga terkait supaya bersama-sama membangun industri kripto dari hulu ke hilir,” tambah Tirta.
Malikulkusno Utomo (Dimas), General Counsel PINTU menjabarkan tantangan yang dihadapi oleh industri kripto Indonesia dari sisi pedagang.
“Kami melihat terdapat dua tantangan. Tantangan pertama, senada dengan pernyataan dari Bappebti mengenai aturan dari hulu hingga hilir. Karena kita tahu investasi kripto bergerak sangat cepat dan dinamis dengan berbagai use cases yang muncul setiap harinya. Investasi perdagangan spot hanyalah salah satu produk, sementara banyak hal lain seperti Decentralized Finance (DeFi), NFT, Web3, dan produk crypto lainnya yang menjadi tantangan seluruh pihak,” jelas Dimas.
Baca juga : Bangun Pemahaman Kripto, Aspakrindo-ABI Gelar BLK 2024
“Tantangan kedua mengenai edukasi di tengah meningkatnya jumlah investor dalam waktu cepat. Kami di PINTU memiliki komitmen untuk terus melakukan edukasi kepada masyarakat yang sudah bisa dilihat dari berbagai kegiatan komunitas seperti webinar, roadshow ke berbagai kampus dan memanfaatkan berbagai platform seperti Pintu Academy," kata dia.
"Namun kami justru melihat ada sarana lain untuk edukasi yaitu langsung mencoba berinvestasi kripto. Hal tersebut tidak hanya dapat mendorong penetrasi investor kripto Indonesia, namun menjadi bagian dari perjalanan self-learning investor itu sendiri bahwa terdapat berbagai risiko di dalam investasi kripto. Jadi investor yang sudah mencoba diharapkan secara perlahan melakukan riset hingga menentukan profil risiko dan alokasi persentase dana yang akan diinvestasikan ke aset kripto,” jelasnya lebih lanjut.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Coinvestasi kepada 1086 responden pada Desember 2023 sampai Januari 2024 yang dipublikasikan oleh Indonesia Crypto Network berjudul “Latest Survey: 5 User Behaviors of Indonesian Crypto Investor” mengungkapkan, dana alokasi masyarakat Indonesia untuk berinvestasi kripto sebesar 53% menghabiskan lebih dari Rp500 ribu.
“Di tengah berbagai tantangan yang ada, transaksi investasi crypto di Indonesia pada kuartal-I 2024 diisi dengan data yang menarik. Di mana, lima besar aset kripto yang mendominasi perdagangan crypto di Indonesia adalah USDT, BTC, PEPE, SHIBA INU, dan DOGE. Terdapat pergeseran pilihan aset dibandingkan dengan kuartal-IV 2023 lalu di mana koin seperti RNDR dan SOLANA ada di lima besar aset yang diperdagangkan bersandingan dengan BTC dan ETH. Fenomena ini menjadi tantangan bagi kami agar tetap memberikan edukasi menyeluruh bagi investor kripto, menyiapkan ekosistem yang memberikan keamanan, dan mengimbau para pedagang kripto untuk menjaga kekondusifan dan stabilitas layanan,” tutup Tirta. (H-2)
Implementasi Travel Rule yang efektif dinilai telah berhasil mengurangi sebagian risiko seperti penipuan identitas dan aktivitas ilegal yang belum pernah tejadi sebelumnya di sektor virtual.
Penghapusan biaya perdagangan di pasar USDT diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi para pedagang dalam memaksimalkan strategi perdagangan.
Bitget, exchange mata uang kripto terkemuka dan perusahaan Web3 mengumumkan bahwa Bitget Token (BGB) masuk sebagai salah satu dari 10 mata uang kripto dengan kinerja terbaik oleh Forbes
MENURUT data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi kripto di Indonesia telah mencapai lebih dari Rp211,1 triliun pada 2024.
Edukasi diharapkan meningkatkan minat pada investasi Aset Kripto dalam negeri dan sebagai upaya perlindungan kepada masyarakat sebagai pelanggan.
BARESKRIM Polri mengungkap kasus penipuan online berskala internasional. Modusnya menggunakan alasan investasi mata uang kripto.
Letscoin memimpin dalam sektor kredit karbon sukarela internasional dan berencana menjadi mekanisme pembayaran digital pilihan global yang memanfaatkan KTX sebagai sistem tokenisasi
BITGET, exchange mata uang kripto dan perusahaan Web3, merilis whitepaper baru untuk token BGB mereka di tengah lonjakan harga BGB dalam sebulan terakhir.
BITGET, exchange mata uang kripto dan perusahaan Web3 terkemuka, BGB, baru-baru ini melampaui angka US$1,50, dan mencetak rekor tertinggi sepanjang masa.
WAKIL Jaksa Agung Feri Wibisono menyatakan bahwa penggunaan mata uang kripto atau aset kripto kerap digunakan dalam berbagai modus kejahatan pencucian uang.
Berbagai modus kejahatan terutama pencucian uang dan tindak pidana ekonomi kerap menggunakan mata uang kripto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved