Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PSIKOLOG Agustin Rahmawati mengatakan netizen atau warganet hendaknya selalu menjaga dan berpedoman pada norma etik serta akhlak di dunia digital seiring berkembangnya perubahan gaya hidup dan pola pikir bersamaan kemajuan teknologi.
"Berapa pun besar perubahan itu, netizen hendaknya selalu berpedoman pada norma etik dan akhlak mulia saat berada di dunia digital," kata psikolog dari Universitas Merdeka Malang itu dalam webinar Indonesia Makin Cakap Digital, yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk komunitas digital di wilayah Bali - Nusa Tenggara, Jumat (26/8) malam.
Agustin menyatakan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan hidup dan kegelisahan karena terjadinya pergeseran tatanan nilai-nilai akhlak dalam masyarakat merupakan dampak dari faktor eksternal. Pergeseran itu terjadi lantaran masyarakat telah membuka diri dan menyerap beberapa nilai dari luar.
Baca juga: Masyarakat Diingatkan untuk Perlakukan Interaksi di Internet Seperti di Dunia Nyata
Agar tidak mudah terpengaruh dengan nilai yang belum tentu sesuai dengan adab kesopanan bangsa kita, Agustin menyarankan para pengguna digital hendaknya senantiasa menjaga akhlak yang baik (mulia) dalam bermedia digital. Di antaranya, melakukan check and recheck (tabayyun), juga menyampaikan informasi secara benar.
"Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 menyebutkan agar kita menghindari perbuatan menebar fitnah, kebencian, dan lainnya. Media sosial hendaknya digunakan untuk kemanfaatan bersama atau amar makruf nahi mungkar," jelas Agustin.
Bagi Agustin, netizen berakhlak mulia berarti tidak terlibat dalam produksi dan distribusi konten negatif sebagaimana diamanatkan oleh UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Jenis konten negatif tersebut, meliputi pelanggaran kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, pemerasan atau pengancaman.
"Juga penyebaran berita bohong (hoaks), maupun penyebaran kebencian dan permusuhan berdasarkan SARA," tandas Agustin.
Sementara itu, dari sudut pandang budaya digital (digital culture), Ketua Umum Ikatan Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran Bandung Pitoyo menambahkan budaya bermedia digital netizen Indonesia mestinya menganut budaya Pancasila.
Artinya, jelas Pitoyo, netizen menjadikan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kecakapan digital.
"Selain itu, mewujudkan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai panduan karakter dalam beraktivitas di ruang digital," ujar Pitoyo.
Dalam kesempatan itu, Pitoyo juga menyarankan para netizen untuk waspada dan berhati-hati membuat unggahan di media digital.
"Bagaimana nada postingan Anda? Apakah merugikan orang lain? Apakah layak dibagikan? Ingat, setiap postingan berisiko pada diri anda," tegasnya. (Ant/OL-1)
Masyarakat di sekitar wilayah jaringan diajak aktif peduli lingkungan melalui program tukar sampah dengan internet.
Aplikasi pesan singkat WhatsApp para akademisi yang menolak Revisi Undang-Undang KPK pada 2019 sempat diretas dan mendapat telepon dari nomor asing.
Dengan demikian, serangan terhadap OMS makin meluas ke daerah, tidak hanya terpusat di kota-kota besar saja.
PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat) menghadirkan layanan internet berbasis satelit di Puskesmas Mayau, Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate, Maluku Utara.
Dengan desentralisasi jaringan ini, latensi dipastikan turun drastis serta membuka jalan bagi akses data yang lebih mulus dan responsif.
Tahukah kalian bagaimana komunikasi dilakukan manusia sebelum ada ponsel? Berikut penjelasannya.
Salah satu langkah strategis yang kini mulai diadopsi adalah penggunaan barcode atau QR code sebagai identitas digital untuk menjamin keaslian barang.
Kabar keterlibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam rencana akuisisi GoTo oleh Grab menandai fase baru peran negara dalam menjaga kedaulatan digital.
Ketika anak terlalu sering melihat konten negatif yang muncul seperti kekerasan mereka bisa menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang biasa atau wajar.
Inklusi tanpa pemahaman yang cukup justru akan memperbesar potensi kerugian.
Program ini menggelar pelatihan kewirausahaan, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan literasi digital untuk anak muda.
Harus ada upaya mendorong riset dan inovasi AI yang relevan dengan kebutuhan bangsa, serta menjaga etika dan nilai dalam teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved