Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Investasi Online yang Aman? Simak Tips Berikut Ini

Mediaindonesia.com
14/8/2022 20:37
Investasi Online yang Aman? Simak Tips Berikut Ini
Ilustrasi investasi(Ilustrasi)

PERKEMBANGAN dunia digital menghadirkan berbagai macam inovasi, salah satunya inestasi daring. Praktis Komunikasi dan Kehumasan Rezha Sahhilny Amran mengatakan, meskipun dipermudah dengan investasi melalui gawai, masyarakat tetap harus mempelajari tips investari daring agar tidak terjebak investasi bodong. 

Menurutnya,  tips belajar berinvestasi yang baik dan benar. Pertama, selalu cek keaslian dan legalitas tempat investasi, apakah sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau belum. Kedua, jangan percaya terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan cepat dan besar dengan mudah. 

"Ketiga, selalu melakukan riset dan bertanya kepada pakar. Terakhir jangan ikut ikutan”, papar Reza dalam webinae bertajuk Tips Dunia Digital:  Belajar Investasi Online yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literaai Digital Siberkreasi. 

Ketua Divisi Kemitraan Siberkreasi Oktora Irahadi mengatakan, diruang digital yang luas beragam informasi dan ilmu dapat dijumpai. Begitu juga dengan ilmu mengenai investasi. Harus diingat kemudahan dalam mendapatkan informasi harus tetap menanamkan nilai nilai etika agar tidak menciptakan masalah di kemudian hari. 

"Misalnya saja selalu bertanggung jawab atas ilmu yg diterima dan tidak menggunakannya untuk menipu orang lain”, ujar Oktora Irahadi.

Baca juga : Facebook Uji Jadikan End-to-end Encryption Sebagai Default di Messenger

Ketua Program Studi Manajemen Pemasaran dan Praktisi Literasi Digital Aji Kresno mengungkapkan, terdapat bebetapa tips untuk aman berinvestasi online. Pertama, selalu terapkan prinsip 2L (legal dan logis). Kedua, cari dan pilih produk investasi yang sesuai dengan kebutuhan. Ketiga, selalu cek izin usaha.

"Terakhir, cek apakah sudah terdaftar di OJK atau belum”, papar Aji. 

Webinar itu merupakan bagian dari program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi Kemenkominfo pada 2021 untuk meningkatkan literasi digital masyarakat Indonesia. 

Berdasarkan survei Nasional Kemenenkominfo dan Katadata pada 2021, tingkat literasi digital masyarakat Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 5 atau masih kategori sedang belum mencapai kategori baik. Program Cakap Digital yang fokus pada 4 pilar digital, yaitu Kecakapan Digital, Etika Digital, Keamanan Digital, dan Budaya Digital pun diluncurkan dan menargetkan peringkat literasi divital Indonesia meningkat. 

"Pada tahun 2022 akan diberikan pelatihan literasi digital kepada 5,5 juta masyarakat. Kinerja literasi digital pun mulai menunjukkan peningkatan dari segi kualitas. Peluang kecakapan digital tersebut perlu dimanfaatkan secara optimal, mengingat kita memiliki potensi sumber daya manusia yang besar”, ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate. (RO/OL-7) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya