Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PERKEMBANGAN dunia digital menghadirkan berbagai macam inovasi, salah satunya inestasi daring. Praktis Komunikasi dan Kehumasan Rezha Sahhilny Amran mengatakan, meskipun dipermudah dengan investasi melalui gawai, masyarakat tetap harus mempelajari tips investari daring agar tidak terjebak investasi bodong.
Menurutnya, tips belajar berinvestasi yang baik dan benar. Pertama, selalu cek keaslian dan legalitas tempat investasi, apakah sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau belum. Kedua, jangan percaya terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan cepat dan besar dengan mudah.
"Ketiga, selalu melakukan riset dan bertanya kepada pakar. Terakhir jangan ikut ikutan”, papar Reza dalam webinae bertajuk Tips Dunia Digital: Belajar Investasi Online yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literaai Digital Siberkreasi.
Ketua Divisi Kemitraan Siberkreasi Oktora Irahadi mengatakan, diruang digital yang luas beragam informasi dan ilmu dapat dijumpai. Begitu juga dengan ilmu mengenai investasi. Harus diingat kemudahan dalam mendapatkan informasi harus tetap menanamkan nilai nilai etika agar tidak menciptakan masalah di kemudian hari.
"Misalnya saja selalu bertanggung jawab atas ilmu yg diterima dan tidak menggunakannya untuk menipu orang lain”, ujar Oktora Irahadi.
Baca juga : Facebook Uji Jadikan End-to-end Encryption Sebagai Default di Messenger
Ketua Program Studi Manajemen Pemasaran dan Praktisi Literasi Digital Aji Kresno mengungkapkan, terdapat bebetapa tips untuk aman berinvestasi online. Pertama, selalu terapkan prinsip 2L (legal dan logis). Kedua, cari dan pilih produk investasi yang sesuai dengan kebutuhan. Ketiga, selalu cek izin usaha.
"Terakhir, cek apakah sudah terdaftar di OJK atau belum”, papar Aji.
Webinar itu merupakan bagian dari program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi Kemenkominfo pada 2021 untuk meningkatkan literasi digital masyarakat Indonesia.
Berdasarkan survei Nasional Kemenenkominfo dan Katadata pada 2021, tingkat literasi digital masyarakat Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 5 atau masih kategori sedang belum mencapai kategori baik. Program Cakap Digital yang fokus pada 4 pilar digital, yaitu Kecakapan Digital, Etika Digital, Keamanan Digital, dan Budaya Digital pun diluncurkan dan menargetkan peringkat literasi divital Indonesia meningkat.
"Pada tahun 2022 akan diberikan pelatihan literasi digital kepada 5,5 juta masyarakat. Kinerja literasi digital pun mulai menunjukkan peningkatan dari segi kualitas. Peluang kecakapan digital tersebut perlu dimanfaatkan secara optimal, mengingat kita memiliki potensi sumber daya manusia yang besar”, ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate. (RO/OL-7)
Sebagian UMKM yang dipimpin perempuan masih menghadapi sejumlah tantangan. Peningkatan literasi digital dan finansial berperan penting untuk membantu mereka.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membina anak agar aman saat mengakses ruang digital.
Kurangnya literasi digital, dukungan struktural yang kurang memadai, serta terbatasnya akses kredit jadi tantangan para pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia.
Gerakan Smartfren 100 persen untuk Indonesia, merangkum berbagai upaya Smartfren untuk meningkatkan literasi digital serta pemanfaatan internet.
Mereka berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat agar mampu menyaring informasi di era digital yang penuh tantangan.
Secara nyata jika tidak mengindahkan network etiquette (netiket) akan merugikan penggunanya, karena membuahkan sanksi sosial dan sanksi hukum
Kominfo Bersama Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard, Latih Satu Juta Talenta Keamanan Siber
Kurangi akses media digital atau elektronik dengan memindahkan perangkat elektronik ke ruang yang lebih publik. Sehingga anak-anak akan lebih mudah diawasi.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika sempat mencanangkan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Layanan Konten empat tahun silam
Menkominfo menegaskan, ‘penyakit kedua’ yang menyertai pandemi Covid-19 itu menimpa pada orang yang tidak bisa membedakan mana informasi yang benar dan dari mana sumbernya.
Saat ini Indonesia masih menghadapi tantangan digital skills gap, di mana kebutuhan tenaga kerja ahli dalam bidang digital masih belum tercukupi.
Digital Talent Scholarship tidak hanya hadir untuk memenuhi kebutuhan skill di era digital, tetapi sekaligus mempertahankan produktivitas masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved