Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
Pemahamam terkait keamanan digital membuat masyarakat semakin nyaman berselancar di media sosial. Kehati-hatian dalam mengunggah data pribadi dapat meminimalisasi dampak negatif.
“Kalau di social media, jangan oversharing, jangan langsung posting. Kasih jarak lima hingga enam jam atau setelah kalian berpindah posisi,” kata Head of Creative Visual Brand Hello Monday Morning-UMKM Investor, Andry Hamida di Jombang, Jawa Timur, Rabu (6/7).
Pelaku kejahatan digital mengoleksi data calon korban. Mereka mendapatkan data diri sedikit demi sedikit hingga menjadi kesatuan utuh yang dapat digunakan untuk menipu, mencuri, atau dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya.
Andry mencontohkan adanya kasus pembobolan rumah setelah salah satu anggota keluarga mengunggah foto lima tiket penerbangan ke media sosialnya. Kejadian ini menunjukkan pelaku sudah lama mengincar korban dan melakukan aksinya karena mendapat kesempatan.
Di sisi lain, kebiasaan oversharing juga memudahkan pelaku mengetahui keseharian korban. “Coba untuk cek dua kali sebelum memposting sesuatu. Posisikan diri Anda sebagai orang yang melihat,” ujar Andry. (OL-12)
RAMAI di media sosial tentang trend (tren) baru yaitu garis merah di atas kepala atau disebut S-Line. Kemunculan tren ini diawali dengan viralnya drama Korea terbaru yang berjudul S-Line.
WARGA Desa Senteluk, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan peningkatan keterampilan digital atau digital skill.
Pelajar bernama Keimita, asal Kabupaten Bekasi, menjadi perhatian publik setelah video curhatnya viral. Dalam video itu, ia mengaku sedih karena kesulitan mendaftar sekolah negeri.
Kritik tak selalu berarti penolakan, melainkan bentuk cinta terhadap negeri.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Media sosial dapat memperburuk kondisi emosional penderita bipolar. Ketahui tiga dampak negatif utamanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved